Senin, 25 November 2024

Komnas HAM Ingatkan BIN Hati-hati Sebut KKB sebagai Teroris

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Jakarta (Riaunews.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan agar Badan Intelijen Negara (BIN) berhati-hati melabeli Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris (KST).

“Terkait dengan sebutan terorisme, saya kira kita perlu berhati-hati supaya tidak menimbulkan masalah baru, baik di dalam negeri maupun internasional,” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara, Senin (26/4/2021).

Beka menilai tindakan KKB bakal banyak mencuri perhatian, tidak hanya di dalam negeri tapi juga di mata dunia. Sementara, ia berpendapat penyebutan sebuah kelompok kriminal sebagai kelompok teroris bisa menimbulkan banyak masalah jika tidak dilakukan dengan berhati-hati.

Menurut Beka, pemerintah harus memahami betul akar permasalahan pada konflik yang terkait dengan kelompok tersebut, sebelum menyebut kelompok itu teroris. Kemudian, langkah tersebut juga perlu disinkronkan dengan penyelesaian konflik yang efektif.

Ia menjelaskan kelompok teroris, kelompok separatis maupun kelompok kriminal memiliki definisi yang berbeda-beda. Dengan begitu, sambung dia, konsekuensi dalam penegakan hukumnya juga berbeda.

“Jangan sampai, kita tidak ingin masyarakat sipil yang tidak tahu apa-apa jadi korban. Baik pelakunya dari aparat keamanan atau kelompok kriminal,” tutur Beka.

Beka pun menyoroti kasus kekerasan oleh KKB yang menembak guru dan membakar sekolah di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Papua. Dengan kasus ini, ia menilai seharusnya pemerintah mencari upaya yang lebih komprehensif dalam menekan kekerasan.

Lebih lanjut, Beka menyatakan Komnas HAM mengecam dan prihatin terhadap insiden tertembaknya Kepala BIN Daerah Papua Brigjen TNI Putu IGP Dani NK dalam baku tembak dengan kelompok Lekagak Telenggen.

Ia mendorong agar aparat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak pelaku dengan proses hukum dan pengadilan yang berlaku.

Sebelumnya dalam pernyataan rilis menanggapi kasus meninggalnya Putu Dani, Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menyebut KKB Papua sebagai Kelompok Separatis dan Teroris.

“Telah gugur sebagai pahlawan kusuma bangsa Kabinda Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha saat melakukan kontak tembak dengan Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua,” tuturnya.

Untuk diketahui, aparat TNI/Polri biasanya menyebut kubu yang menuntut kemerdekaan Papua dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Sementara kelompok yang dilabeli KKB itu menyebut dirinya sebagai Tentara Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (PNPB-OPM).

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar juga sempat mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji opsi memasukkan KKB sebagai organisasi teroris.

“Kami sedang terus menggagas diskusi-diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga berkaitan dengan masalah nomenklatur KKB untuk kemungkinannya apakah ini bisa dikategorikan organisasi terorisme,” ucapnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/3).

Sumber: CNN Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *