Sabtu, 14 Desember 2024

Mbak Rara Si Pawang Hujan ‘Diusir’ dari Aceh

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Mbak Rara si pawang hujan.

Banda Aceh (Riaunews.com) – Pawang hujan Mbak Rara yang dulu terkenal karena aksinya di Sirkuit Mandalika, kini kembali viral.

Namun, kali ini aksi Mbak Rara mendapat penolakan ketika mengerjakan ‘proyek’ di Banda Aceh.

Tak ayal, dia pun ‘diusir’ dari Tanah Rencong. Kok Bisa?

Di media sosial, beredar video viral yang menampilkan pawang hujan Rara Istiani Wulandari alias Mbak Rara sedang bekerja ‘mengendalikan hujan’ di Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

Dalam video itu terlihat Mbak Rara tampak berjalan di pinggir stadion dengan kepala menengadah ke atas sambil melakukan ritual menolak hujan.

Dia membawa alat yang biasa dipakainya saat bekerja sebagai pawang hujan. Seorang pria mengikutinya dari belakang.

Beberapa orang tampak melihat Rara beraksi dari atas tribun. Video tersebut mulai ramai beredar pada Selasa (27/8) kemarin.

Dilansir dari DetikSumut, Pengurus Besar (PB) PON XXI 2024 Wilayah Aceh mengaku tidak pernah mendatangkan Rara ke Tanah Rencong. Pelibatan Rara juga disebut tidak sesuai dengan syariat Islam yang diterapkan di Serambi Makkah.

“Kita tidak pernah mengundang maupun mendatangkan pawang hujan dan tidak mengetahui tentang kehadiran pawang hujan. PB PON Aceh sepakat dengan masyarakat yang menyesalkan hal ini terjadi,” kata Kepala Bidang Upacara PB PON wilayah Aceh Akkar Arafat.

PJ Gubernur Aceh Sampai Turun Tangan

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA lantas turun tangan. Ia memanggil perwakilan PT Wijaya Karya Gedung (Persero) Tbk dan PT Nindya Karya (Persero) yang bertanggung jawab terkait proyek di Stadion Harapan Bangsa Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan mengaku mereka lah yang mendatangkan pawang hujan Mbak Rara berdasarkan insiatif pekerja proyek untuk mengantisipasi agar tidak turun hujan yang bisa mengganggu pekerjaan konstruksi di stadion.

Keterlibatan pawang hujan Mbak Rara itu dinilai tanpa mempertimbangkan sensitivitas masyarakat Aceh yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan budaya lokal.
Pelibatan pawang hujan dinilai bertentangan dengan syariat Islam dan budaya Aceh.

“Aceh adalah daerah yang sangat menjaga nilai-nilai keislaman, setiap kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai tersebut harus dihentikan,” tegas Safrizal.

Mbak Rara Segera Dipulangkan

Safrizal lantas meminta kedua perusahaan tersebut segera mengklarifikasi kejadian tersebut dan menyampaikan permohonan maaf kepada publik. Sementara, Mbak Rara diminta untuk segera dipulangkan dari Aceh.

“Pihak perusahaan segera memulangkan Rara melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang pada penerbangan siang ini,” kata Safrizal dalam keterangannya.

Hujan Deras Tetap Turun

Pasca video viral itu beredar, hujan deras tetap mengguyur Kota Banda Aceh dan sekitarnya. Tidak diketahui berapa lama Mbak Rara ditugaskan menjadi pawang hujan di Aceh.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan