Pekanbaru (Riaunews.com) – Pakar telematika Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim polri oleh Sri Kuntoro Budianto yang merupakan Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata) Jokowi.
Laporan tersebut dibuat karena Pasbata keberatan dengan klaim Roy Suryo bahwa 99 persen akun Fufufafa dipastikan milik Gibran.
βDia (Roy Suryo) bilang 99 persen, nah, buktinya mana bicara seperti itu? Tunjukkan dong,β ujar Budianto kepada awak media di Bareskrim, Jumat (27/9/2024).
Adanya laporan tersebut disambut baik oleh para netizen Tanah Air.
Rata-rata mendukung langkah yang diambil Pasbata biar jelas siapa sebenarnya pemilik akun Kaskus Fufufafa, benarkan Gibran Rakabuming Raka atau orang lain.
“Pasukan Bawah Tanah Jokowi Laporkan Roy Suryo ke Bareskrim Karena Sebut Fufufafa Adalah Gibran. Pasukan Bawah Tanah itu Tikus kah πππ Yuk diproses biar sekalian ada bukti digital forensik mengungkap Fufufafa itu siapa,” tulis pemilik akun @BangPino__ di platform media sosial X, sebagaimana dipantau Riaunews.com.
“Gua sangat berharap RELAWAN JOKOWI RELAWAN PRABOWO GIBRAN laporkan Roy suryo yang menuduh akun FUFUFAFA itu GIBRAN. Karna itu sudah masuk pencemaran nama baik jadi kita semua perlu buktikan omongan ROY SURYO itu Dipersidangan benar tidak kalau FUFUFAFA itu GIBRAN,” tulis @Catatan_ali7.
“Netizen +62 yuk dukung gerombolan ini laporkan Roy Suryo tentang akun fufufafa ke @DivHumas_Polri. Kita lihat seberapa besar nyali mereka membuktikan akun mesum itu bukan milik gibran. Ramaikan agar mereka termotivasi dengan laporannya,” pemilik @ex_AnakLolina ikut mengomentari.*** (ILVA)