Jakarta (Riaunews.com) – Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan gonggongan anjing saat membahas suara azan melalui pengeras suara, terus menuai hujan kritik.
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto Yaqut segera meralat ucapannya karena bisa menimbulkan tafsir liar.
“Sebaiknya Menag segera meralat ucapannya itu agar tidak menimbulkan kegaduhan dan tafsir-tafsir di masyarakat tidak semakin liar,” kata Yandri kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Baca Juga:
- Roy Suryo Akan Polisikan Menag Yaqut yang Membandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing
- Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Tagar #TangkapYaqut jadi Trending
- Warganet Kutuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
Ketua Komisi VIII DPR RI ini menegaskan Menag Yaqut seharusnya tidak mengambil perumpamaan pengeras suara di masjid atau musala dengan suara gonggongan anjing karena kurang elok dan tidak pas.
“Komunikasi atau sosialisasi kebijakan seharusnya menggunakan perumpamaan yang tepat. Jangan memberikan contoh atau perumpamaan yang justru menimbulkan tafsir-tafsir liar dan kegaduhan,” ungkapnya.
Sementara itu Anggota DPR dari Partai Gerindra Andre Rosiade menyatakan kiasan atau pengambilan contoh yang dilakukan oleh Yaqut ini tidak patut.
“Saya selaku anggota DPR yang mewakili masyarakat Sumatera Barat, mendapatkan banyak aspirasi mengenai pernyataan Menteri Agama ini. Masyarakat Sumbar banyak menyampaikan kepada saya bahwa mereka kebaratan terhadap pernyataan itu. Saya sebagai wakil rakyat dari Sumatera Barat, wajib untuk menyampaikan hal ini,” ujar Andre kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).
Setelah melakukan pengkajian mengenai pernyataan Yaqut, anggota dewan Dapil Sumbar ini menilai pernyataan tersebut tidak patut disampaikan, meskipun diposisikan sebagai kiasan atau sebagai salah satu contoh.
“Walaupun kalau dilihat di situ hanya bentuk kiasan atau memberi contoh, menurut saya itu tidak patut. Oleh karena itu saya minta Menag untuk merevisi dan menarik pernyataan tersebut,” tutur Andre.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Gerindra Sumbar ini menyayangkan kegaduhan yang timbul akibat pernyataan Yaqut ini. Menurut Andre, situasi masyarakat sudah sangat kondusif sehingga munculnya kegaduhan baru akan membuat suasana kontraproduktif.
“Ini saat ini timbul kegaduhan luar biasa. Ini kan merupakan kegaduhan yang tidak perlu. Apalagi saat ini pemerintah dan masyarakat tengah berjuang menghadapi pandemi gelombang ketiga. Di sisi lain, masyarakat ini saat ini sudah sangat kondusif dalam mendukung program-program Pak Jokowi. Di tengah situasi kondusif semacam itu, tiba-tiba muncul kegaduhan dari salah satu menterinya, ini kan sangat kontraproduktif,” tutur Andre.
Menag Yaqut sebelumnya menjelaskan tidak melarang penggunaan pengeras suara masjid ataupun musala. Menurutnya, pemerintah hanya mengatur besar volume.
“Soal aturan azan, kita sudah terbitkan surat edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid-musala menggunakan toa, tidak. Silakan. Karena itu syiar agama Islam,” katanya di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2).
Dia meminta volume pengeras suara diatur maksimal 100 desibel (dB) sebagaimana tertera dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Menag Yaqut menilai suara-suara dari masjid selama ini merupakan bentuk syiar. Namun dia menilai suara dari masjid bisa menimbulkan gangguan jika dinyalakan dalam waktu bersamaan.
“Misalnya ya di daerah yang mayoritas muslim. Hampir setiap 100-200 meter itu ada musala-masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka menyalakan toa bersamaan di atas. Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan buat sekitarnya,” katanya.
“Kita bayangkan lagi, saya muslim, saya hidup di lingkungan nonmuslim. Kemudian rumah ibadah saudara-saudara kita nonmuslim menghidupkan toa sehari lima kali dengan kenceng-kenceng, itu rasanya bagaimana,” kata Yaqut lagi.
Dia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya ialah gonggongan anjing.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” katanya.***