Jumat, 3 Januari 2025

Pengamat Ini Tantang KPK Segera Masukan Hasto ke Penjara

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.

Jakarta (Riaunews.com) – Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memasukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke jeruji tahanan usai dijadikan tersangka kasus dugaan suap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurutnya, kecepatan KPK untuk menahan Hasto menjadi bukti komitmen mereka dalam memberantas korupsi.

“Hasto harus segera ditahan sebagai wujud komitmen KPK pasca memutuskan dirinya tersangka,” kata Dedi saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Kamis (2/1/2024).

Baca Juga: Connie Ungkap Hasto Kantongi Kartu AS Iriana Jokowi

Dedi mengatakan penahanan Hasto juga menjadi cerminan KPK dalam mengembalikan kepercayaan publik.

Dedi lantas berkaca pada kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Firli Bahuri, dimana tak kunjung ditahan pihak kepolisian. Ia khawatir, lambannya penahanan terhadap Hasto dapat menimbulkan kecurigaan adanya tawar menawar dengan KPK.

“Jika Hasto mengikuti atau dikondisikan seperti Firli, tersangka tetapi masih bebas, maka dikhawatirkan publik lebih percaya Hasto dan memunculkan kecurigaan baru jika Hasto dan KPK sedang tawar menawar,” kata dia.

Di lain sisi, Dedi juga menyoroti video Hasto mengenai pejabat tinggi yang terbukti melakukan korupsi untuk segera diungkap ke publik. Ia menyebut bukti yang dikantongi Hasto masuk dalam kategori kepentingan umum sehingga langkahnya untuk mengungkap ke masyarakat perlu mendapat apresiasi.

Baca Juga: Keberanian KPK Mentersangkakan Hasto Harus Dijaga Konsistensinya

“Apa yang dijanjikan akan diungkap Hasto masuk kategori kepentingan umum, utamanya soal skandal korupsi petinggi negara, sehingga Hasto layak mendapat dukungan untuk segera membeberkan, soal benar tidaknya tuduhan Hasto biar pengadilan yang memutuskan,” tuturnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan