Senin, 25 November 2024

Polemik Minyak Goreng, Nasionalisme Mendag Lutfi dan Pengusaha Dipertanyakan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Surabaya (Riaunews.com) – Rasa nasionalisme Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi dan para pelaku usaha patut dipertanyakan terkait kemelut minyak goreng yang tak kunjung selesai.

Sentilan tersebut dilontarkan anggota Komisi III DPR RI, Bambang DH, di hadapan ratusan kaum milenial Surabaya disela-sela acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Ahad (20/3/2022).

“Melihat kenyataan di lapangan, pengusaha dan Menteri Perdagangan tidak berlebihan bila disebut ‘membutakan’ diri dari kesulitan rakyat. Kebijakannya dari awal tidak memberikan jalan keluar yang solutif. Malah membebani masyarakat,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Walikota Surabaya 2 periode ini, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dikatakannya, saat ditentukan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang terjadi migor malah hilang dari pasar. Kemudian kebijakan diubah dengan menyerahkan harga ke mekanisme pasar.

“Mengejutkan sekaligus membuat trenyuh, stok migor langsung memenuhi rak-rak supermarket dan pasar. Tapi harganya mahal banget. Nah, katanya langka karena terkendala CPO sehingga produksi tersendat? Lha kok setelah harga tidak ditentukan, naik jadi mahal, banyak lagi stoknya?” katanya geregetan.

Karena itulah Bambang DH mempertanyakan jiwa nasionalisme para produsen dan distributor minyak goreng, yang rela menahan pasokan dan tidak segera mendistribusikannya. Padahal masyarakat sudah teriak-teriak tiap hari. Dia juga meminta Mendag mau mendengar kesusahan masyarakat serta membuat kebijakan yang pro rakyat.

“Ayolah, ini negara kita, ini bangsa kita. Harusnya kita mensejahterakan rakyat bukan kelompok tertentu,” tegasnya.

Menurut pantauan di beberapa minimarket Surabaya harga minyak goreng kemasan saat ini di kisaran Rp 24.000/liter. Sementara untuk kemasan 2 liter ada yang mencapai Rp 49.000. Mereka serempak menjual minyak goreng dengan harga 50% lebih mahal dari sebelumnya.

Sebelumnya pemerintah telah menetapkan HET Rp 14.000 per liter untuk migor kemasan premium, Rp 13.500 per liter migor kemasan sederhana, dan Rp11.500 per liter migor curah.

Namun belakangan Menteri Perdagangan Muhamamd Lutfi mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 6/2022 tentang HET Minyak Goreng.

“Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 16 Maret 2022 menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 11/2022 yang mencabut ketentuan HET Permendag No 06/2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng. Permendag ini berlaku sejak diundangkan,” kata Lutfi dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI terkait Pembahasan Mengenai Harga Komoditas dan Kesiapan Kementerian Perdagangan dalam Stabilisasi Harga dan Pasokan Barang Kebutuhan Pokok Menjelang Puasa dan Lebaran, Kamis, (17/3). ***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *