Senin, 25 November 2024

Risma klaim Surabaya sudah zona hijau, kenyataan di Peta Jatim masih merah

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Surabaya masih termasuk dalam zona merah penyebaran Covid-19 dalam situs Info Covid19 milik Pemprov Jawa Timur, pada Senin (3/8/2020).

Surabaya (Riaunews.com) – Klaim Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini tentang wilayahnya telah menjadi zona hijau penularan virus corona (Covid-19) tidak sama dengan data milik Pemprov Jawa Timur. Menurut data Pemprov Jatim, Surabaya masih termasuk zona merah dengan risiko tinggi.

Risma sebelumnya mengklaim Surabaya telah menjadi zona hijau virus corona (Covid-19). Merujuk data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Risma menyebut tingkat penularan corona Surabaya sudah menurun dengan kesembuhan yang kian meningkat.

Baca: Aksi Risma usir pesepeda yang asyik ngobrol

“Di mana kondisi Surabaya sudah [zona] hijau yang artinya penularannya kita sudah rendah. Lalu yang sembuh sudah banyak,” kata Risma mengutip siaran pers, Senin (3/8/2020).

Berdasarkan peta resmi Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim diakses Senin (3/8) pukul 14.26 WIB, di infocovid19.jatimprov.go.id, Kota Surabaya masih menjadi zona merah penyebaran corona.

Pemprov Jatim mencatat ada 8.756 kasus positif di Kota Surabaya dan 2.219 suspek hingga 3 Agustus. Sebanyak 5.381 pasien dirawat, 2.599 pasien sembuh dan 776 meninggal dunia.

Dalam peta, Surabaya tampak berwarna merah dengan tingkat risiko tinggi. Peta Kota Surabaya masih berwarna merah seperti Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Jombang Gresik, Kota Malang, Kota Batu dan Kota Mojokerto.

Data milik pemerintah pusat juga berkata demikian. Seperti terlihat pada situs covid19.go.id, Surabaya termasuk wilayah zona merah penularan virus corona.

Anggota Rumpun Kuratif Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jatim, Jibril Makhyan Al Farabi mengatakan penentuan zona merah dalam peta Gugus Jatim itu harus mengikuti peta risiko yang dipublikasikan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca: Drama Risma, sujud dan menangis di depan para dokter karena tak ingin disalahkan terus

“Penentuan zona merah kuning hijau ini kan kewenangan dari Satuan Gugus Tugas Pusat. Penilaian ini juga bisa diakses di covid19.go.id/peta-risiko yang menunjukkan warna zona tiap kabupaten dan kota,” kata Jibril saat dikonfirmasi, Senin (3/8/2020).***

 

Sumber: CNN Indoensia
Editor: Ilva

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *