Jakarta (Riaunews.com) – Situs perusahaan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI, PT Bertiga Mitra Solusi, baru berusia dua bulan.
Hal itu diketahui berdasarkan penelusuran informasi domain melalui who.is. Dari sana diperoleh informasi bahwa situs PT Bertiga Mitra Solusi baru dibuat pada 25 Maret 2022.
“Registered On 2022-03-25,” demikian informasi yang tercantum di who.is, seperti dilihat CNNIndonesia.com pada Senin (9/5/2022).
Domain situs tersebut didaftarkan hanya untuk setahun. Dengan kata lain, bakal kedaluwarsa pada 25 Maret 2023 jika tidak diperpanjang. Diketahui, perusahaan yang mendaftarkan PT Bertiga adalah Tokoweb Digital Creative Agency.
Jika melihat situs bertigamitrasolusi.com, mereka mengaku sudah beroperasi sejak 2014. Di situs juga tercantum perusahaan-perusahaan besar yang pernah menjadi mitra. Akan tetapi, di bagian contact, tak ada alamat email maupun nomor telepon yang bisa dihubungi.
CNNIndonesia.com sudah berupaya menghubungi lewat kolom pesan yang tertera di situs, namun hingga saat ini belum ada jawaban. CNNIndonesia.com juga telah menyambangi kantor PT Bertiga Mitra Solusi yang beralamat di kawasan Green Lake City, Tangerang, Banten.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan salah seorang karyawan yang mengaku bekerja sebagai sopir, PT Bertiga Mitra Solusi tengah melaksanakan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) ada pegawai positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19)
Mereka pun masih bungkam soal kemenangan yang diperoleh dalam tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR RI.
“Saya driver, Pak. Sekarang [seluruh karyawan] sedang WFH. Dari sebelum Lebaran, waktu itu ada ditemukan kasus di kami,” katanya, Senin (9/5/2022).
Kemenangan PT Bertiga Mitra Solusi dalam lelang tender penggantian gorden di rumah dinas anggota DPR RI mendapatkan sorotan tajam publik. Pasalnya, PT Bertiga Mitra Solusi menang dengan nilai tawaran yang lebih tinggi dibandingkan dua perusahaan lainnya yakni senilai Rp43,5 miliar.
Sementara dua perusahaan lainnya yaitu PT Sultan Sukses Mandiri senilai Rp37,7 miliar dan PT Panderman Jaya senilai Rp42,1 miliar.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saman heran lantaran perusahaan yang menang justru yang menyodorkan harga lebih tinggi dibandingkan dua perusahaan lainnya.
“Terus terang saja agak aneh jika pengumuman pemenang yang dijadikan pemenang adalah penawar tertinggi. Karena yang tidak memenuhi persyaratan itu sudah gugur di fase-fase sebelumnya, misalnya barangnya jelek, tidak dapat dukungan, atau tidak sesuai spesifikasi, itu enggak sampai dibuka penawaran,” kata Boyamin.
Boyamin mengatakan proses tender harus berjalan kompetitif. Menurutnya, pemenang tender harusnya dipilih dari perusahaan yang menawarkan harga termurah dan memenuhi persyaratan.
Boyamin yakin dua perusahaan lainnya yang ikut tender memenuhi persyaratan. Apalagi gorden merupakan barang yang mudah dicari di pasaran.***