Oleh. Alfi Ummuarifah
Betapa sakitnya yang dirasakan kaum muslimin hari ini. Belum kering luka kaum muslimin karena kebijakan pemerintah India terhadap saudara muslimah dengan hijabnya. Kini hati kaum muslimin terluka lagi. Menangis lagi karena ucapan yang “tak layak” dari seorang pejabat Menteri Agama di negeri ini.
Beredar di media sosial potongan video tampak seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid dan pernyataan yang memberikan contoh terkait anjing yang menggonggong di waktu yang bersamaan. Ketentuannya maksimal seratus Desibel, haruskah? Mengapa besaran frekuensi harus diatur sedemikian rupa?
Berkaitan dengan hal tersebut diatas Chandra Purna Irawan SH MH sebagai
Ketua LBH PELITA UMAT memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:
Pertama, Beliau menyatakan bahwa sebaiknya pejabat Pemerintah atau dalam hal ini Menteri Agama dalam memberikan pernyataan untuk mengontrol atau memilah diksi atau pilihan kata yang baik. Semua itu agar tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban ditengah masyarakat.
Kedua, bahwa pernyataan yang tampak atau seolah-olah membandingkan antara Adzan dengan gonggongan anjing itu bukan perbandingan aple to aple. Perbandingan yang tak layak. Terkesan menghina dan menista suara adzan.
Andai itu terucap tanpa kendali, tak sengaja, itulah bukti apa yang terdapat di dalam hatinya. Seringkali kata-kata itu terucap murni dari hati. Bisa jadi juga cara Allah yang hendak menunjukkan siapa sebenarnya yang bicara itu.
Bagaimana tidak menista azan, pernyataan itu tampak seperti menghina dan mencela keyakinan beragama. Sebab, bagi umat Islam, adzan merupakan bentuk pengagungan kebesaran Allah SWT dan ajakan shalat yang begitu mulia. Syiar islam mengajak untuk shalat sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah dan para sahabat.
Adapun perbuatan membandingkannya dengan suara anjing yang menggonggong tidaklah sepadan, tidak aple to aple. Apabila perbandingan tersebut disampaikan ke diri sendiri, atau internal terbatas tidak akan menimbulkan masalah.
Tetapi ketika diucapkan di depan publik, maka berpotensi masuk dalam rumusan Pasal 156a KUHP yakni terkait adanya dugaan penistaan, pelecehan suatu keyakinan ajaran agama.
Ketiga, bahwa perbuatan yang dapat dikategorikan tindak pidana 156a KUHP yaitu Unsur perbuatan tindak pidananya berupa pelecehan, merendahkan terhadap suatu keyakinan ajaran agama yg dianut di Indonesia adalah perbuatan yang dapat dipidana berdasarkan Pasal 156a KUHP; dan unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan merendahkan, melecehkan adalah menyatakan perasaan kebencian atau meremehkan ajaran agama tertentu dan dinyatakan dihadapan dan/atau ditujukan kepada publik, artinya dapat dinilai unsur sengaja terpenuhi.
Begitulah, aroma islamopobia dari pihak yang tidak menyukainya terkadang diusung oleh anak-anak kaum muslimin itu sendiri. Inilah cara paling “bersih” dan aman untuk pihak tertentu nenyampaikan hinaannya. Melalui corong penguasa boneka. Penguasa yang mau melakukan segala cara demi janji-janji kemewahan hidup di dunia.
Inilah buah dari sistem kapitalisme sekuler yang telah berhasil mencuci otak anak-anak kaum muslimin agar mau menista agamanya sendiri. Perbuatan ini tak dianggap dosa karena mereka sudah dipimpin dengan ideologi sekuleris itu. Dia kehilangan jati dirinya sebagai muslim.
Dia tak merasakan dosa apapun atas perbuatan itu. Jiwanya sudah jauh dari perasaan islam. Pemikirannya justru mengusung ideologi lain. Mereka menjadi orang yang “tebal kuping” atau “muka tembok” demi sebongkah berlian. Duh kasihan. Bagaimana dengan ummat islam kini? Mereka tak punya pelindung, junnah dan pembela?
Wahai kaum muslimin marilah kita bersama menolong agama Allah. Meskipun Allah tak perlu pembelaan kita. Allah hanya menyindir kita pada QS. As-Saff ayat 14 berikut ini.
يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُوۡنُوۡۤا اَنۡصَارَ اللّٰهِ كَمَا قَالَ عِيۡسَى ابۡنُ مَرۡيَمَ لِلۡحَوٰارِيّٖنَ مَنۡ اَنۡصَارِىۡۤ اِلَى اللّٰهِؕ قَالَ الۡحَـوٰرِيُّوۡنَ نَحۡنُ اَنۡصَارُ اللّٰهِ فَاٰمَنَتۡ طَّآٮِٕفَةٌ مِّنۡۢ بَنِىۡۤ اِسۡرَآءِيۡلَ وَكَفَرَتۡ طَّآٮِٕفَةٌ ۚ فَاَيَّدۡنَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا عَلٰى عَدُوِّهِمۡ فَاَصۡبَحُوۡا ظٰهِرِيۡنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penolong-penolong (agama) Allah sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia, “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku (untuk menegakkan agama) Allah?” Pengikut-pengikutnya yang setia itu berkata, “Kamilah penolong-penolong (agama) Allah,” lalu segolongan dari Bani Israil beriman dan segolongan (yang lain) kafir; lalu Kami berikan kekuatan ke-pada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka, sehingga mereka menjadi orang-orang yang menang.
Wahai orang-orang yang beriman! Di mana pun dan kapan pun kamu hidup, jadilah kamu penolong-penolong agama Allah.
Caranya dengan memahami, mengamalkan, dan mengharumkan Islam dan kaum muslim, serta berjihad membela hak dan kehormatan Islam.
Hal ini sebagaimana Isa putra Maryam telah berkata kepada pengikut-pengikutnya yang setia, kaum hawariyun, “Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk menegakkan agama Allah dalam kehidupan ini?”.
Pengikut-pengikutnya yang setia itu berkata kepada Nabi Isa dengan meyakinkan, “Kamilah penolong-penolong agama Allah.” Mereka menyampaikan ajaran Allah kepada masyarakat dan mengajak masyarakat beriman dan mengamalkannya. Lalu segolongan dari Bani Israil beriman kepada Allah dan mengikuti ajaran Nabi Isa dengan setia; dan segolongan yang lain yang jumlahnya jauh lebih banyak memilih kafir, yaitu menjadi orang yang menutup diri, menolak, dan mendustakan ajaran Nabi Isa. Bahkan mereka berusaha menghalangi penyebaran ajarannya dan membunuh para juru dakwahnya.
Orang beriman itu bermunajat kepada Allah. Lalu Allah memberikan kekuatan kepada orang-orang yang beriman terhadap musuh-musuh mereka dengan menghilangan perasaan lemah, takut, dan ragu untuk berjihad.
Akibatnya mereka menjadi orang-orang yang menang dalam menghadapi musuh.
Allah memerintahkan kaum Muslimin agar menjadi penolong-penolong agama Allah. Juga menyebarluaskan agama-Nya, meninggikan kalimat-Nya sehingga tidak ada yang mengalahkannya, dengan beriman dan berjihad.
Hal yang sama pernah dilakukan sahabat-sahabat terdekat Nabi Isa yang berkata kepada mereka, “Siapakah penolong agama Allah?” Mereka menjawab, “Kamilah penolong-penolong agama Allah.
Mewujudkan ibu kita yang kedua. Ibu yang dikabarkan Rasulullah dalam hadisnya.
Inilah bukti kita membutuhkan ibu kita. Ibu kita yang sudah dibunuh. Ibu kita yang bernama Khilafah. Dia perisai kita. Dibelakangnya kita dibela. Dari orang-orang yang terus menista ajarannya sendiri.
Ibu kita itu harus kita hidupkan kembali. Dakwahlah terus untuk menegakkan peradaban mulia itu. Dakwah menuju islam kaffah.
Yuk, jangan diam, mainkan jarimu dan tunjukkan pembelaanmu pada agama Allah ini. Semoga seluruh tubuh kita menjadi bukti bahwa kita tidak diam melihat kemungkaran.Walahu a’lam bish-showaab.***
Pegiat Literasi Islam asal Medan