Senin, 25 November 2024

Drama Teroris Istana Negara Tebar Guyonan, Benarkah HTI Mendakwahkan Kekerasan?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Yenni Sarinah

Oleh : Yenni Sarinah, S.Pd

OPINI – Dakwah Islam sejatinya mengajak manusia dari keburukan menuju ketaatan pada syariat Islam, bukan pada kedangkalan berpikir yang diplesetkan netizen dengan istilah baru Tololis. Namun, pembenci dakwah Islam selalu memiliki skenario drama teroris, fitnah untuk mencitrakan bobrok para pengemban agenda dakwah Islam. Benarkah sasaran fitnah bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendakwahkan kekerasan?

Sebagaimana fitnah licik itu dimuat oleh media ternama di Indonesia, Kompas.tv (26/10/2022) yang mengatakan bahwa media sosial perempuan penerobos Istana Negara terhubung dengan akun eks-HTI. Anehnya beda media, beda-beda fitnahnya.

Di detik.com (26/10/2022) yang menulis judul terungkap wanita berpistol coba terobos Istana pendukung HTI berpaham radikal, fitnah serupa tapi diperhalus oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Seakan-akan ide kebangkitan Islam yang diusung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melalui dakwah pemikiran yang dilandaskan dengan al-qur’an dan as-sunnah sesuai dengan cara berdakwahnya Nabi Saw. yang anti kekerasan, diframing dengan pemikiran yang menjurus kepada tindak kekerasan. Innalillahi.

Menjawab fitnah ini, tentunya kita harus menemukan jejak literasi dari pengemban dakwah HTI agar jelas mendudukkan fakta, apakah benar HTI mengajarkan tindak kekerasan dan mencetak teroris baru? Tentu fitnah ini tertolak dengan pemaparan abah hilwa yang dimuat di al-wa’ie.id di rubrik siyasah dakwah dengan judul Hizbut Tahrir hanya berdakwah.

Siapapun orangnya yang mengamati secara mendalam, kontinu dan jujur aktivitas organisasi Hizbut Tahrir, baik di Indonesia maupun di belahan bumi lainnya, tidak akan menemukan pada kelompok ini kecuali dakwah memperjuangkan Islam.

Pasalnya ide dan pemikiran (fikrah) yang diemban serta jalan perjuangan (tharîqah) yang ditempuh tidak keluar dari garis perjuangan (dakwah) yang ditempuh Rasulullah bersama para Sahabat.

Eksistensi Hizbut Tahrir Indonesia hakikatnya dalam rangka memenuhi seruan Allah SWT dalam Firman-Nya:

وَلۡتَكُن مِّنكُمۡ أُمَّةٞ يَدۡعُونَ إِلَى ٱلۡخَيۡرِ وَيَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِۚ وَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُفۡلِحُونَ

Hendaklah ada di antara kalian segolongan umat yang menyerukan kebajikan, melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung (Ali Imran [3]: 104).

Sedangkan pemikiran-pemikiran yang diemban oleh Hizbut Tahrir — mulai dari akidah, syariah dalam ekonomi, pendidikan, sosial kemasyarakatan, peradilan, politik dalam dan luar negeri — merupakan ide-ide Islam yang diperjuangkan dalam bentuk dakwah lisan dan tulisan, tanpa paksaan maupun kekerasan.

Problematika umat sepanjang zaman yang ada di masyarakat selalu direspon oleh Hizbut Tahrir dengan standar akidah Islam dan tidak pernah melenceng dari dakwah (menyeru) untuk kembali pada syariah Islam secara menyeluruh, digaris bawahi – tanpa paksaan maupun kekerasan.

Dalam persoalan akidah, contohnya, saat negeri ini diterpa dengan munculnya beragam aliran sesat dan menyimpang, Hizbut Tahrir tanggap dan tampil menjelaskan akar persoalan kesesatannya dengan ukuran akidah Islam, alasan mengapa ajaran tersebut marak dan tumbuh berkembang dan bagaimana solusinya. Semua dijelaskan kepada masyarakat dalam bentuk dakwah, bukan dengan melakukan tindakan main hakim sepihak kepada pelaku aliran sesat.

Dan ketika sistem (politik) ekonomi di negeri ini kian terkooptasi (baca KBBI : Kooptasi) sistem ekonomi liberal gaya baru (neoimperialisme dan neoliberalisme), Hizbut Tahrir justru tampil dengan suara lantang menjelaskan ke masyarakat bahaya negara yang dibela dengan sistem ekonomi pasar tersebut. Bahaya besar diderita masyarakat saat terjadi “simbiosis mutualisme” antara penguasa dan pengusaha, apalagi jika pengusaha jadi penguasa (corporate state). Kesemuanya merugikan kepentingan bangsa dan negara.

Pada saat rangkaian UU seperti UU Sumber Daya Alam, UU Minerba, UU Listrik, UU Penanaman Modal ditelikung menjadi UU yang sangat pro asing, Hizbut Tahrir protes keras dan menyebutnya ini sebagai “jalan legal” memuluskan agenda-agenda asing dalam menguasai dan menjarah serta menjajah kekayaan Indonesia.

Masyarakat dicerahkan tentang konsekuensi buruk akibat UU tersebut, dan sekaligus diberi solusi bagaimana Islam menata kehidupan ekonomi bernegara dengan sudut pandang Islam. Semua dalam bentuk dakwah. Tidak jarang perwakilan dari Hizbut Tahrir secara langsung mendatangi DPR, berdakwah untuk menolak UU tersebut yang sangat merugikan rakyat.

Saat generasi ini diterpa oleh arus kehidupan rendahan seperti LGBT, kelompok ini bersama dengan komponen umat yang peduli generasi, menguliti bobroknya ide dan perilaku kehidupan sosial menyimpang yang secara massif diagendakan Barat untuk merusak generasi unggul negeri ini.

Selalu saja masyarakat dicerahkan dengan solusi syariah Islam melalui dakwah. Tak terdengar Hizbut Tahrir Indonesia melakukan sweeping atas pelaku LGBT betapapun masyarakat yang normal ingin muntah melihat perilaku kaum Sodom ini.

Sewaktu negeri ini digerogoti gejala separatis, Hizbut Tahrir Indonesia tampil paling depan menyeru masyarakat dan Pemerintah agar menolak intervensi asing yang mendesain melalui jajak pendapat sehingga pada akhirnya memisahkan Timor Timur dari pangkuan NKRI. Ini karena Hizbut Tahrir meyakini bahwa tindakan separatis memang bertentangan dengan ajaran Islam.

Dalam persoalan politik saja, Hizbut Tahrir memandang politik sebagai pengaturan urusan suatu masyarakat dengan sudut pandang (ideologi) tertentu. Pemerintah adalah pelaku pelaksana kebijakan politik. Adapun masyarakat, dalam bentuk individu maupun berkelompok, berpolitik dengan melakukan muhâsabah (koreksi dan kritik) atas beragam kebijakan politik yang dilakukan penguasa. Respon Hizbut Tahrir atas ragam kebijakan politik Pemerintah tersebut tidak pernah keluar dari konteks dakwah.

Ketika rangkaian rezim negara ini melakukan kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti menjual aset negara kepada asing, terus menumpuk hutang luar negeri dengan riba, menarik subsidi atas bahan pokok kebutuhan rakyat, mencabut subsidi BBM serta menaikan harganya, membebani rakyat dengan kian bervariasi dan kian tingginya pajak, melakukan impor komoditas yang sejatinya tidak perlu. Semua dikritisi oleh Hizbut Tahrir dengan mengembalikannya pada bagaimana pandangan Islam dan disampaikan dalam konteks dakwah.

Hingga soal kepemimpinan, ketika partai-partai politik (Islam) malu-malu menyampaikan esensi al-Quran surat al-Maidah 51 tentang larangan seorang Muslim memilih pemimpin kafir, Hizbut Tahrir tampil pioneer menyampaikan pesan al-Quran tersebut bahwa haram bagi seorang Muslim memilih pemimpin kafir. Semua kegiatan tersebut dilakukan oleh organisasi ini dengan suara dakwah, damai dan tanpa kekerasan.

Saking nyaringnya suara dakwah yang disuarakan oleh Hizbut Tahrir atas persoalan-persoalan kemasyarakatan, mulai dari persoalan akidah sampai Khilafah Islamiyah, selain kian banyak umat yang tersadarkan, tidak sedikit masyarakat yang nyinyir dan menyebut organisasi ini dengan “omdo”, omong doang. Dakwah syariah dan Khilafah saat itu dikatakan utopis.

Semua yang didakwahkan oleh Hizbut Tahrir tidak pernah keluar dari ajaran Islam, termasuk ajaran Khilafah Islamiyah. Khilafah Islamiyah justru merupakan ajaran Islam yang sangat agung. Ide ini bukan milik organisasi Hizbut Tahrir. Ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah sepakat akan kewajiban pelaksanaannya. Ajaran ini merupakan “Tâj al-Furûd” mahkota rangkaian kewajiban. Artinya, saat kaum Muslim meninggalkan sistem kehidupan ini, rangkaian kewajiban lain terlalaikan.

Pernyataan politisi PDIP, yang menyebut “Jokowi mirip Umar bin al-Khaththab”, satu sisi adalah ungkapan jujur akan sistem Khilafah yang nyata melahirkan pemimpin legendaris yang tidak mungkin dihilangkan dari benak kaum Muslim. Sejujurnya Umar yang terlahir di zaman jahiliah menjadi agung karena hidup dan menjalankan sistem warisan baginda Rasul, Khilafah Islamiyah ‘ala minhâj an-Nubuwwah.

Metode (tharîqah) yang ditempuh oleh Hizbut Tahrir dalam upaya merealisasikan pemikiran-pemikirannya dengan jalan damai, tanpa kekerasan. Dalam perjuangannya, Hizbut Tahrir senantiasa berusaha mengikuti metode atau tharîqah dakwah yang ditempuh Rasulullah Muhammad saw. sejak dari Makkah hingga tegaknya Negara Islam yang pertama di Madinah al-Munawwarah.

Tidak ada satu peristiwa pun selama Rasulullah saw. menjalankan aktivitas dakwahnya di Kota Makkah, yang dapat dijadikan argumentasi untuk membolehkan penggunaan kekerasan dalam menerapkan syariah Islam. Memang, dalam menghadapi tindakan keras orang-orang Quraisy, sempat muncul keinginan para sahabat untuk menggunakan kekerasan/senjata. Mereka memohon kepada Rasulullah saw. agar mengizinkan hal itu. Namun, Rasulullah menolak.

Hal serupa juga saat ini bisa kita jumpai saat anggota-anggota Hizbut Tahrir Indonesia yang “dipersekusi” kegiatannya oleh kelompok – kelompok tertentu yang mengatasnamakan keutuhan NKRI, NKRI harga mati. Hizbut Tahrir tidak pernah melayani mereka, apalagi melawan dengan melakukan tindakan fisik serupa. Semua ini dilakukan semata-mata menjunjung metode perjuangan yang dilakukan oleh Rasulullah saw. yaitu tanpa kekerasan.

Adapun framing yang dilakukan Ansyaad Mbai (mantan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Terorisme [BNPT]) yang mengait-ngaitkan perjuangan menegakkan Khilafah Islamiyah dengan tindakan terorisme adalah upaya ngawur. Hal tersebut terbukti saat Ustadz Ismail Yusanto (Jubir HTI) bertanya dan mengklarifikasi beberapa hal, terbongkar framing jahat yang dibuat Ansyaad Mbai. Jubir HTI menanyakan apa dasar Mbai menyebut Hizbut Tahrir (HT) di banyak dibubarkan di seluruh dunia? Apakah berdasarkan keputusan pengadilan negara yang bersangkutan? Ansyaad Mbai tidak mampu menjawab, Mbai hanya menyebut penyimpulan Hizbut Tahrir dibubarkan ia akui hanya berasal dari diskusi berbagai tokoh terorisme di berbagai dunia yang ia kunjungi.

Bukti bahwa ide dan pemikiran yang diemban Hizbut Tahrir adalah berasal dari Islam juga dikemukakan oleh ulama-ulama yang dapat dipercaya. Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin yang sekarang menjadi wakil presiden Indonesia menegaskan ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan ormas yang sesat atau menyimpang.

“Oo..bukan (sesat atau menyimpang),” ujarnya saat ditanya apakah HTI sesat atau menyimpang oleh Hidayatullah.com di Hotel Santika, TMII, Jakarta, usai Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Senin (8/5/2017).

Demikian pula apa yang dikemukakan saksi ahli yang dihadirkan pihak Hizbut Tahrir Indonesia, dalam sidang lanjutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Kamis (22/2/2018), yakni Prof. KH. Didin Hafidhuddin, M.Sc. Beliau mengatakan bahwa HTI berdakwah secara umum. Dalam melakukan aktivitasnya, HTI menyampaikan ajaran-ajaran Islam dalam berbagai aspeknya.

“Sejauh yang saya ketahui, dalam melakukan aktivitasnya, HTI menyampaikan ajaran-ajaran Islam dalam berbagai aspeknya. Aktivitas-aktivitasnya tidak keluar dari makna dakwah secara umum,” kata Didin saat menjadi saksi ahli yang dihadirkan pihak eks HTI di PTUN, Jakarta.

Kegiatan Hizbut Tahrir adalah dakwah; menyeru masyarakat pada pemikiran dan perasaan manusia akan taat kepada hukum Allah. Karena itu jika ditanya peran strategis yang diberikan oleh organisasi ini, tentu bertumpu pada membina dan meningkatkan sumber daya manusia. Sumber daya inilah sesungguhnya yang menjadi tulang punggung kekuatan suatu bangsa.

Persoalan bangsa seperti korupsi, ketidakjujuran, disebabkan rendahnya moralitas dan integritas bangsa Indonesia. Masyarakat bisa menyaksikan bahwa kader-kader yang dibina oleh Hizbut Tahrir jauh dari perilaku amoral tersebut.

Di kalangan generasi muda pun, kegiatan yang dilakukan Hizbut Tahrir secara nyata memberikan arah sudut pandang hidup dan jati diri sehingga mereka jauh dari gaya hidup hedonis, hidup bebas dan permisif seperti pacaran, seks bebas, serta menghindarkan generasi muda dari penyalahgunaan obat-obat terlarang.

Alhasil, seluruh kegiatan Hizbut Tahrir adalah dakwah. Dalam Islam, aktivitas dakwah jelas merupakan sebaik-baik amal dan ucapan. Allah SWT berfirman:

وَمَنۡ أَحۡسَنُ قَوۡلٗا مِّمَّن دَعَآ إِلَى ٱللَّهِ وَعَمِلَ صَٰلِحٗا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ ٱلۡمُسۡلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata, “Sungguh aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS Fushilat [41]: 33).

Untuk fitnah semacam ini yang dilontarkan pihak BNPT, seharusnya badan berwenang tidak menjaga kepentingan politik tertentu dengan memfitnah perjuangan murni organisasi tertentu, apalagi menggodok isu-isu terorisme berulang kali untuk menutupi dampak buruk sistem kapitalisme liberal saat ini.

Tanpa menjelaskan siapa dan apa agenda dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, dan kemana arah tuju pergerakan dakwah ini, netizen pun lebih jeli melihat fakta, bahwa wanita penerobos Istana Negara dengan senjata ilegal adalah Fitnah besar. Na’udzubillahi min dzalik.***

 

Penulis pegiat literasi Islam, Selatpanjang – Riau

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *