Rabu, 27 November 2024

463 Anggota PSI Bengkulu Mundur Hingga Bakar KTA, Ini Biang Keroknya

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Aksi pembakaran KTA PSI oleh kader partai di Bengkulu.

Bengkulu (Riaunews.com) – Aksi bakar seragam dan kartu tanda anggota (KTA) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dilakukan di kantor KPU Bengkulu Selatan (BS) Rabu (1/2/2023).

Sejumlah 463 anggota DPD PSI BS menyatakan mengundurkan diri dari parpol tersebut.

Ketua DPD PSI Kabupaten BS, Deni Harnandes mengatakan, aksi yang dilakukan tersebut lantaran pemberhentian sepihak Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai PSI Provinsi Bengkulu,

Yogi Pramadani oleh DPP PSI, beberapa waktu lalu. Pengunduran diri para anggota PSI ini diakuinya tidak ada tekanan atau desakan dari pihak manapun. Murni dari hati nurani masing-masing anggota.

Selain itu, DPD PSI BS melakukan audiensi meminta KPU BS mencabut data mereka (463 orang) yang sudah terdaftar di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sebagai anggota PSI.

“Semuanya bubar, tidak ada tekanan atau perintah pihak manapun. Ini murni dari kami bentuk kekecewaan kepada PSI. Tolong KPU cabut data kami dari SIPOL,’’ tandas Deni, seperti dikutip dari Harian Rakyat Bengkulu.

Ketua KPU BS, Alpen Samsen SP didampingi Komisioner Asprian Toni, SE dan Edvan Diansari, SE mengatakan, pihaknya menanggapi aksi anggota DPD PSI BS. Bahkan tata cara pengunduran diri juga telah disampaikan.

“KPU kan hanya memfasilitasi, sepenuhnya terkait pencabutan dan sebagainya sebagai anggota masih di partai itu sendiri,’’ demikian Alpin.(tek)adanya alat bukti.

“Saya betul-betul hanya berpegang pada aturan, dan kemudian ya bersandarkan pada alat bukti, itu saja yang menjadi sandaran kami di KPK,” kata dia.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan