Jakarta (Riaunews.com) – Partai Demokrat mempertanyakan langkah pemerintah yang mengubah sikap dari mendukung menjadi menolak pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demorkat Irwan mencurigai langkah tersebut diambil karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin menyiapkan putranya Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Gibran saat ini menjabat sebagai wali kota Solo usai unggul dari pasangan calon independen pada Pilkada 2020 lalu.
“Mungkinkah keputusan ini dilatari oleh kemungkinan Presiden Jokowi mempersiapkan keberangkatan Gibran dari Solo ke Jakarta? Karena dirasa terlalu cepat jika Gibran berangkat ke Jakarta tahun 2022,” kata Irwan kepada CNNIndonesia.com, Kamis (11/2/2021).
Menurut Irwan, sikap tidak konsisten pemerintah dan DPR terkait RUU Pemilu telah menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Pasalnya, pemerintah dan seluruh parpol di DPR tak menolak keberadaan RUU Pemilu saat dimasukkan ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR itu menilai kecurigaan bahwa pemerintah dan DPR hanya memikirkan kepentingan kekuasaan dalam langkah menyetop pembahasan RUU Pemilu merupakan hal yang susah untuk dibantah.
“Apalagi revisi UU Pemilu ini kan sejatinya adalah kehendak seluruh fraksi di parlemen ditandai dengan masuknya RUU Pemilu dalam prolegnas prioritas 2020. Mengapa sejak Presiden Jokowi statement menolak kemudian dibarengi partai koalisi pemerintah semuanya balik badan?” ujarnya.
Lebih lanjut, Irwan memastikan sikap Demokrat tetap konsisten mendorong pembahasan RUU Pemilu. Ia menegaskan partainya menolak Pilkada Serentak yang seharusnya digelar 2022 dan 2023 digeser menjadi 2024.
Sebelumnya, Jokowi meminta parpol pendukungnya mempertimbangkan secara baik untung atau rugi apabila penyelenggaraan pilkada mau dinormalisasi menjadi 2022 dan 2023 atau tetap 2024.
Arahan itu disampaikan saat Jokowi mengumpulkan eks jubir Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma’ruf Amin pada Kamis (28/1) lalu. Pertemuan itu dihadiri oleh 15 orang dari PDIP, PPP, Golkar, NasDem, PKB, dan Hanura.
Setelah itu, sikap sejumlah parpol di Parlemen pun berubah. Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keputusan terkait nasib RUU Pemilu dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 akan diputuskan pada masa sidang IV tahun sidang 2020-2021.
“Oleh karena itu, untuk ketegasan apakah dilanjut atau tidak, pada masa sidang depan kita akan bicarakan lebih lanjut dalam Bamus [Badan Musyawarah] dalam penentuan Prolegnas Prirotas 2021. Di situ kita akan putuskan bersama-sama lanjut atau tidaknya,” katanya.
Keberadaan RUU Pemilu dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 telah menjadi polemik dalam beberapa pekan terakhir. Salah satu poin yang menjadi sorotan ialah terkait waktu penyelenggaraan pilkada.
Dalam draf RUU Pemilu terakhir, penyelenggaraan pilkada akan dinormalisasi dari yang seharusnya digelar serentak dengan pileg dan pilpres pada 2024 menjadi ke 2022 serta 2023.***