Selasa, 26 November 2024

TikTok Dituding Kumpulkan Data Wajah Pengguna Diam-diam

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
(ilustrasi)

New York (Riaunews.com) – TikTok dilaporkan melakukan perubahan kebijakan privasi terbaru, dengan mengumpulkan data biometrik di antaranya data wajah suara dan sidik jari penggunanya.

Perubahan pada kebijakan privasi TikTok itu dirilis di Amerika Serikat pada Rabu (3/6/2021). Pihaknya memperkenalkan kebijakan baru itu yang diklaim untuk keamanan dan informasi biometrik dari konten penggunanya.

Dikutip Tech Crunch, bagian pertama dari pembaruan itu menjelaskan TikTok dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang ada di konten pengguna.

“Kami dapat mengumpulkan informasi tentang gambar dan audio yang merupakan bagian dari konten pengguna seperti mengidentifikasi objek dan pemandangan yang muncul, keberadaan dan lokasi dalam gambar dan atribut wajah dan tubuh, sifat audio, dan teks kata-kata yang diucapkan di Konten Pengguna Anda,” bunyi kebijakan TikTok yang diubah.

TikTok enggan berkomentar soal pengembangan fitur apa yang diwajibkan untuk disertai penambahan data biometrik penggunanya. Meski begitu, pihaknya menjelaskan akan meminta persetujuan pengguna, jika praktik pengumpulan data itu dimulai.

Dilansir Mashable, pada Februari lalu perusahaan induk TikTok, ByteDance, menyelesaikan gugatan yang dituduh melanggar undang-undang privasi biometrik Illinois.

Selain membayar gugatan US$92 juta, atau senilai Rp1,3 triliun (kurs Rp14.354) ByteDance sepakat tidak akan menggunakan TikTok untuk mengumpulkan informasi biometrik pengguna kecuali diungkapkan secara tegas dalam Kebijakan Privasi TikTok dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

TikTok sekarang memperjelas pihaknya dapat mengumpulkan gambar dan audio pengguna untuk mengaktifkan filter dan efek video, memungkinkannya untuk memoderasi konten, dan untuk operasi non-identifikasi pribadi lain.

TikTok juga menyatakan pembaruan kebijakan itu untuk menentukan demografi, dan untuk membantu merekomendasikan konten dan iklan.

Sementara, kebijakan privasi itu menunjukkan bahwa informasi yang dikumpulkan bersifat umum, berfokus pada keberadaan wajah dari fitur-fiturnya yang spesifik.

Pihaknya mengklaim sidik jari, sidik wajah dan sidik suara adalah unik untuk setiap individu agar dapat digunakan untuk tujuan keamanan dan identifikasi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *