Bengkalis (Riaunews.com) – Rencana berdirinya minimarket Alfamart di Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis mendapat penolakan dari warga dan pedagang setempat.
Masyarakat desa Tambusai Batang Dui dan Simpang Padang yang berdekatan dengan lokasi ritel modern tersebut dengan tegas menolak keberadaannya dengan alasan akan mematikan pedagang kecil di sekitarnya.
Camat Bathin Solapan melalui Sekretarisnya, Zamarico Dakanahay menyebut bahwa Alfamart tersebut ternyata melum mengantongi izin yang diperlukan.
“Terkait perizinan atau pun dokumen IMB dan lainnya belum ada, atau belum pernah masuk surat rekomendasi apa pun sampai ke kami selaku Pemerintah Kecamatan Bathin Solapan,” ujar Camat Bathin Solapan melalui Sekretarisnya, Zamarico Dakanahay.
Dikatakan Zamarico, terkait penolakan pedagang dan masyarakat dua desa tersebut, pihaknya berencana menurunkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Terkait adanya penolakan dari pedagang dan masyarakat, tentunya akan kita terjunkan Sat Pol PP untuk menelusuri sejauh mana perizinan dari alfamart tersebut. Kami juga akan bertanya dan berkordinasi serta mencari refrensi lain, apakah ada dasar untuk memenuhi keinginan masyarakat ini. Kami juga berupaya agar tidak ada lagi keributan di masyarakat daerah tersebut,” ungkapnya.
Meski mendapat penolakan dari masyarakat, proses loading perlengkapan ritel itu tetap berjalan.***