Sabtu, 27 Juli 2024

Ini Alasan Unilak Me-DO 3 Mahasiswa yang Mengkritik Kebijakan Rektor

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 

Universitas Lancang Kuning

Pekanbaru (Riaunews.com) – Tiga mahasiswa di Universitas Lancang Kuning (Unilak), Pekanbaru, diberhentikan alias di-drop-out (DO) dari kampus mengkritik kebijakan rektor. Kampus pun menjelaskan alasan pemberhentian itu.

“Untuk tiga mahasiswa yang telah di DO itu sebelum sudah dilakukan sidang perdana. Dilakukan pemanggilan secara patut lewat surat undangan,” ujar Kabag Humas Unilak, Revnu O’Hara, Kamis (25/2/2021), sebagaimana dilansir Detikcom.

Sayangnya, ketiga mahasiswa tersebut tidak hadir dalam agenda yang telah dijadwalkan. O’Hara menyebut salah seorang mahasiswa itu diduga merendahkan harkat dan martabat Badan Hukum dan Etik (BHE) Unilak.

“Mereka merobek surat panggilan di depan BHE dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pasti. Dalam posting-an video yang beredar salah satu mahasiswa yang di-DO berucap ‘jika saya kalah debat saya siap keluar dari Unilak jika BHE kalah berdebat keluar dari Unilak’ (sambil merobek surat pemanggilan BHE di depan majelis),” kata O’Hara.

Selanjutnya, selama penyampaian aspirasi, jelas O’Hara ketiga mahasiswa itu melakukan tindakan pelanggaran di internal kampus. Salah satunya menggeruduk ruang kerja Wakil Rektor III hingga menyebabkan kursi kerja terbalik.

“Lebih dari satu kali menggeruduk ruang kerja Rektor Unilak dan di dalam ruang rapat rektor sebagian mahasiswa merokok. Melakukan penyegelan ruang kerja rektor, memasang spanduk dan juga menduduki gedung rektorat lantai 3 selama satu hari hingga mengganggu aktivitas di lingkungan kampus,” katanya.

Dalam rangkaian aksi, ketiganya disebut menendang ruang kerja rektor yang dalam keadaan terkunci hingga pintu rusak. Aksi itu bahkan terekam CCTV kampus.

“Bahkan patut diduga melakukan tuduhan kepada rektor yang menyatakan orang suruhan rektor melakukan pemukulan kepada salah satu mahasiswa. Padahal itu tidak benar,” katanya.

Tiga mahasiswa yang diberhentikan adalah Cep Permana, George Tirta, dan Cornelius. Dalam surat nomor 028/Unilak/Km/2021, 029/Unilak/Km/2021, dan surat keputusan 030/Unilak/Km/2021, dijelaskan bahwa Cep Permana, George Tirta, dan Cornelius diberhentikan.

George mengatakan pemberhentian diduga karena mereka kerap mengkritik kebijakan rektor. Bahkan kritik itu dilakukan sejak dia aktif di Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lancang Kuning.

“Kami tidak ada masalah diberhentikan kalau jelas. Tetapi mungkin Rektor berpikir kita mengkritik terus, jadi dikeluarkanlah dari kampus,” imbuh mahasiswa yang sedang menunggu jadwal sidang skripsi itu.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *