Senin, 25 November 2024

Pengerjaan Jembatan Sail selesai, kontraktor tetap didenda

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Jembatan Sail
Kontraktor pembangunan Jembatan Sail Pekanbaru tetap dikenai denda karena melewati waktu yang sudah ditetapkan. (Foto: MCR)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Jembatan Sail yang berada di Jalan Hangtuah Pekanbaru dibangun dengan menggunakan APBD Provinsi Riau.

Meski sempat terlambat, akhirnya pihak kontraktor menyelesaikan pembangunan dan sudah bisa dilewati masyarakat.

“Jembatan Sail sudah selesai dibangun pekan lalu lalu dan pelebaran jalan juga sudah selesai,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau, M Taufiq OH, Rabu (19/2/2020)

Meski sudah selesai, lanjut Taufiq, rekanan PT Rajawali Sakti Prima tetap dikenakan denda keterlambatan sesuai aturan yang berlaku.

“Penyelesaian jembatan Sail setelah rekanan kemarin diberi tambahan waktu 50 hari untuk melanjutkan pembangunan jembatan,” ujarnya.

Karena itu, tambah Taufiq, pihaknya dalam waktu dekat ini akan meninjau jembatan Sail untuk melihat secara langsung pekerjaan rekanan.

“Anggota sudah kasih laporan, tapi tetap kita cek, apakah hasilnya sesuai dengan kontrak atau tidak,” tukasnya.

Dilansir Media center Riau, pembangunan jembatan Sail dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau tahun 2019.

Namun dalam pelaksanaannya, rekanan tidak bisa menuntaskan pembangunan sampai akhir tahun 2019. Karena itu, Pemprov Riau memberikan waktu 50 hari kepada rekanan untuk melanjutkan pembangunan jembatan itu.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *