Senin, 25 November 2024

Sekda Pekanbaru Ingatkan Jangan Sampai Ada Lurah yang Kembali Tersandung Hukum

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil (Kredit foto : pekanbaru.go.id)

Pekanbaru (Riauneews.com) – Pemerintah Kota Pekanbaru mempersilakan aparat penegak hukum untuk memproses para lurah jika terlibat masalah hukum pidana.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, terkait adanya oknum lurah yang diduga melakukan penipuan sehingga harus berurusan dengan aparat.

“Saya ingatkan agar para lurah di Pekanbaru dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan sampai ada lagi yang tersandung kasus hukum,” kata Jamil, Sabtu (30/10/2021).

Kata Jamil, apa yang telah dilakukan oleh sejumlah oknum lurah di Pekanbaru harus menjadi pelajaran bagi para pejabat di Pemko Pekanbaru.

“Jangan sampai yang sudah terjadi, malah diulangi dan diperbuat oleh yang lain. Jadilah pelayan masyarakat yang baik,” pintanya.

Sebelumnya, Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru, Samsuwir angkat suara terkait adanya sejumlah oknum lurah yang silih berganti tersandung persoalan kasus hukum.

“Kita telah berupaya dalam melakukan pencegahan serta sosialisasi agar para pejabat tidak tersandung persoalan hukum. Bahkan kami telah melakukan pencegahan korupsi dengan membentuk zona integritas dan aplikasi Whistle Blowing System,” ungkapnya.

Ditambahkan Samsuwir, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemko Pekanbaru bisa menjaga harkat dan martabatnya serta amanah dalam mengemban tugas yang telah diamanahkan oleh pimpinan.

“Seorang ASN itu harus menjaga marwah, harkat dan martabatnya. Jangan sampai melanggar sumpah janji yang telah diucapkan. Selain tentunya berintegritas,” pungkasnya.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *