Rabu, 27 November 2024

Polres Siak selidiki dugaan illegal logging di Kampung Rawa Mekar Jaya

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya, saat berada di aliran anak sungai Siak, ketika lakukan penyelidikan dugaan illegal logging

Siak (RiauNews.com) – Usut dugaan praktek illegal logging di Kampung Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Kapolres Siak AKBP Doddy F. Sanjaya pimpin langsung penyelidikan di lapangan, Ahad (12/06/2020).

Dugaan illegal logging tersebut berawal dari laporan personil Polres Siak yang baru kembali melakukan ekpedisi menyusuri Sungai Siak  dari Kampung Rawa Mekar Jaya menuju bersama Balai Besar Konserfasi Sumber Daya Alam ( BBKSDA ) Riau dan Bupati Siak Taman Nasional Danau Zamrud, Sabtu (11/07/2020).

“Personil kita melihat gelondongan kayu mengapung di sungai setalah beberapa jam perjalanan menyusuri sungai,” ujar Doddy kepada RiauNews.com.

Dijelaskan Kapolres,  lokasi kayu gelondongan tersebut sekitar satu setengah jam setelah menyursuri sungai menggunakan perahu motor, sementara kayu yang telah diikat mernyerupai rakit itu berjenis Mahang dan siap ditarik.

“Dari titik koordinat, diketahui lokasi ini adalah Hutan Produksi Terbatas (HPT). Selain kayu gelondongan, kita juga menemukan peralatan lainnya seperti jerigen berisi Pertalite diduga bahan bakar Chain Saw dan sejumlah tali,” ungkap Doddy.

Lanjut Doddy, pihaknya dalam hal ini tim dari Polsek Sungai Apit saat masih terus melakukan penyeledikan guna mendalami keberadaan pelaku.

“Untuk sementara kita sudah mengumpulkan keterangan dan mengamankan beberapa barang sebagai bukti serta berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait, Kita akan terus selidiki dan tangkap para pelaku,” Pungkas Kapolres.

Pewarta : Ipung Sadewo

 


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan