Malang (Riaunews.com)- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat setidaknya ada 33 anak yang meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Korban terdiri dari 8 anak perempuan dan 25 anak laki-laki.
“Tiga puluh tiga anak meninggal dunia (terdiri atas) delapan anak perempuan dan 25 anak laki-laki, dengan usia antara empat tahun sampai 17 tahun,” kata Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar dikutip dari Antara, Selasa (4/10/2022).
Menurut Nahar, jumlah tersebut merupakan bagian dari 125 korban meninggal dunia berdasarkan data Polri. Sementara untuk jumlah anak yang dirawat di rumah sakit masih terus dikonfirmasi.
“Kami masih terus melengkapi datanya,” ujar dia.
Kementerian PPPA bersama Dinas PPPA Provinsi dan Kabupaten/Kota Malang masih terus berkoordinasi dan berupaya menyediakan data khusus anak yang menjadi korban. Data akan menjadi bahan pihak-pihak terkait melakukan intervensi layanan.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, berlangsung usai pertandingan antara Arema FC lawan Persebaya dengan skor akhir 2-3, pada Sabtu (1/10) malam.
Pendukung Arema yang tak terima klubnya kalah masuk ke area lapangan. Namun, polisi menembakkan gas air mata, sehingga penonton akhirnya berlari-larian hingga saling terinjak-injak menuju pintu keluar.
Polri menyatakan korban meninggal dalam peristiwa tragis itu mencapai 125 orang.***