Jakarta (Riaunews.com) – Terkait tudingan Amerika Serikat bahwa aplikasi PeduliLindungi diduga telah melakukan pelanggaran HAM, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay justru merasa heran.
Sebab, Saleh mengaku bahwa dirinya belum menemukan adanya manfaat langsung dari aplikasi milik pemerintah tersebut, terlebih menekan penyebaran virus Covid-19.
“Saya juga belum melihat manfaat langsung aplikasi ini dalam menahan laju penyebaran virus. Yang ada, aplikasi ini hanya berfungsi untuk mendata status vaksinasi warga. Begitu juga mendata orang yang terkena Covid,” ujar Saleh kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menambahkan belum jelas manfaat aplikasi PeduliLindungi tersebut dan perlu melakukan diskusi di ruang publik oleh pemerintah secara transparan.
“Soal bagaimana memanfaatkan data itu bagi melindungi warga, saya sendiri belum jelas. Ini yang perlu dibuka ke publik secara transparan dan terbuka,” imbuhnya.
Tudingan Amerika Serikat terhadap aplikasi yang digunakan pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19 ini muncul usai adanya laporan dari LSM di Indonesia. Berangkat dari situ, AS menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi berpotensi melanggar hukum terkait privasi, keluarga, rumah, atau korespondensi.
Terkait hal ini, Saleh meminta agar pemerintah duduk bersama LSM itu untuk memecahkan masalah.
“Menurut saya, LSM-LSM itu harus diajak bicara. Diajak berdiskusi. Sekaligus menjelaskan soal aplikasi peduliLindungi ini. Jika memang dari hasil diskusi disimpulkan ada pelanggaran HAM, pemerintah harus segera mengevaluasi. Kalau perlu, segera menutup aplikasi tersebut,” demikian Saleh.***
Baca Artikel Asli