Bandung (Riaunews.com) – Spanduk berukuran besar bertuliskan ‘Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda’ terpasang di Jalan Tamansari, Rabu (19/1/2022), tepatnya di dekat Taman Jomblo, Kota Bandung. Belum diketahui siapa orang yang memasang spanduk tersebut.
Seorang petugas Junaedi mengaku baru melihat spanduk tersebut hari ini. Sedangkan pada hari kemarin, Selasa (18/1/2022), spanduk tersebut belum ada.
“Kayanya tadi malam (dipasang),” ujarnya, sebagaimana dilansir republika.
Baca Juga:
- Warganet Minta Polisi Tindak Arteria Dahlan Karena Kendaraannya Gunakan Nopol Palsu
- 5 Mobil Arteria Dahlan Bernopol Sama, Polri: Plat 4196-07 Hanya untuk Pajero Sport Dakar
- Budayawan Sunda Anggap Arteria Dahlan Rasis: Mengapa yang Berbahasa Inggris Tidak Dikritik?
Salah seorang warga setempat Toyo mengaku tidak mengetahui orang yang memasang spanduk tersebut. Bahkan masyarakat sekitar tidak ada yang mengetahui tentang pemasangan spanduk tersebut “Saya nggak tahu,” kata Toyo.
Arteria Dahlan Musuh Orang Sunda pic.twitter.com/2CvdcW0jKO
— txtdaribandung (@txtdaribdg_) January 19, 2022
Pernyataan politikus PDIP Arteria Dahlan yang meminta seorang Kepala Kejaksaan Tinggi dicopot karena berbahasa Sunda dalam rapat resmi memicu polemik publik. Budayawan, seniman dan masyarakat Sunda yang tergabung pada Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda mengaku kecewa dengan pernyataan anggota DPR RI tersebut.
“Kita menuntut pertama DPP PDI menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR RI, PAW lah. Saya tidak tahu mekanisme seperti apa yang penting kalau PDIP memikirkan masa depannya memikirkan partainya terutama di Jawa Barat dan tatar Sunda dia harus mencopot Arteria Dahlan,” ujar Koordinator Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Cecep Burdansyah seusai rapat di Perpustakaan Ajip Rosidi, Jalan Garut, Rabu (19/1/2022).
Pihaknya pun meminta mahkamah kehormatan DPR RI untuk memeriksa Arteria Dahlan sekaligus menanyakan motivisasi pernyataannya. Selain itu koalisi akan mengkaji apakah pernyataan Arteria Dahlan dikategorikan fitnah dan dapat diadukan ke aparat penegak hukum.
“Mengkaji di bidang hukum apakah kalau misal pernyataan Arteria fitnah ternyata tidak ada Kajati berbahasa Sunda di raker, itu fitnah, itu menganggu menimbulkan keonaran di masyarakat. Sebetulnya bisa dikenakan pasal 14 dan 15 tentang keonaran kami kaji dulu kalau bisa diadukan maka diadukan ke Polda Metro Jaya,” katanya.
Cecep menambahkan pihaknya kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan sebab mengesankan bahasa Sunda menakutkan dan buruk di masyarakat. Padahal mengacu kepada konstitusi bahasa daerah dilindungi dan justru harus dikembangkan.
“Tuntutannya kita kan kecewa dengan pernyataan Arteria Dahlan anggota komisi III DPR RI bahwa bahasa Sunda itu seakan akan bahasa yang menakutkan kalau ada pejabat yang memakai bahasa Sunda orang menjadi takut nah ini akan menimbulkan persepsi buruk di masyarakat,” katanya.
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta Arteria Dahlan menghargai perbedaan terkait penggunaan bahasa Sunda. “Tolong dihargai bahwa kita punya bahasa daerah dan digunakan juga di daerah kita merupakan hal yang wajar,” ujarnya.
Ia mengatakan hal yang wajar masyarakat Kota Bandung atau Jawa Barat menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa ibu. Ia pun mempertanyakan Arteria Dahlan mengapa mempersoalkan hal tersebut.
“Ya kan gini wajar lah kita di kampung kita di Bandung kita menggunakan bahasa ibu kita Bahasa Sunda di berbagai kegiatan saya pikir wajar kenapa dipersoalkan dewan yang terhormat dewan Arteria,” katanya. Ia menegaskan bahwa penggunaan bahasa daerah sebagai ikhtiar mempertahankan budaya Sunda.
Ketua DPW Partai NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa, menyesalkan pernyataan Arteria Dahlan.
“Ya kalau menurut saya itu yang terbaik. Jadi Pak Arteria tinggal bicara ke publik, saya khilaf, saya minta maaf, itu clear tidak ada maksud apapun,” kata Saan.
Wakil Ketua Komisi II DPR itu menilai pernyataan Arteria yang mengusulkan agar salah seorang Kajati yang berbicara bahasa Sunda dalam rapat dipecat agak berlebihan. Ia menduga Arteria tidak sedang konsentrasi ketika menyampaikan hal tersebut.
“Menurut saya hal-hal seperti itu menurut saya harusnya tidak terjadi lah ya, karena itu nanti akan memicu ketersinggungan. mudah-mudahan ini tidak membesar ya. Dan kalau memang Pak Arteria khilaf ya tinggal bicara saja,” ujarnya.
Ia menegaskan seorang pejabat yang berbicara bahasa Sunda tidak perlu sampai dipecat. Menurutnya hal itu hanyalah ungkapan spontan ketika bertemu dengan seseorang yang berasal dari daerah yang sama.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.