Senin, 18 November 2024

Bos Texmaco Marimutu Sinivasan Dtangkap saat Hendak Kabur ke Malaysia Lewat Entikong

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Marimutu Sinivasan diamankan petugas imigrasi di pos lintas batas Entikong, Kalimantan Barat. (Foto: Antara)

Pontianak (Riaunews.com) – Bos Texmaco Marimutu Sinivasan, buronan kasus BLBI berhasil diamankan saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

Pelarian Marimutu Sinivasan tersebut digagalkan petugas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kalimantan Barat.

Petugas imigrasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong sigap saat mengetahu8 Marimutu Sinivasan dengan menahan paspor miliknya.

“Mencegah beliau (Marimutu Sinivasan) ke luar negeri via PLBN Entikong Kalbar,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2024), dikutip dari Kilat.com

“Paspor kami tahan,” tegasnya.

Silmy Karim mengatakan, petugas imigrasi kemudian memerikan Marimutu di Kantor Imigrasi Entikong. Usai diperikss selanjutnya akan menjadi kewenangan Satgas BLBI.

Marimutu ingin kabur ke Malaysia lewat Entikong, karena dinilai penjagaan tidak ketat. Namun, kata Silmy, petugas Imigrasi di Entikong profesional dan sistem beroperasi dengan baik.

“Sehingga rencana tersebut bisa digagalkan,” kata Silmy.

Marimutu masuk dalam daftar cegah Imigrasi karena memiliki utang besar ke negara.

Diketahui Marimutu adalah pemilik Grup Textile Manufacturing Company (Texmaco).

Dia memiliki tunggakan utang BLBI sebesar Rp8,09 triliun kepada negara karena dapat kucuran bantuan.saat krisis moneter 1998 silam.

Marimutu sebelumnya menepis perusahaan punya utang terkait BLBI. Tapi, dia mengamini adanya utang kepada negara.

Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Perusahaan Marimutu Texmaco, berutang dengan sejumlah bank sebelum krisis 1998. Di antaranya dengan BRI, BNI, Bank Mandiri, dan bank swasta.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *