Jakarta (Riaunews.com) – Pelaku pengancaman penembakan calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan diketahui memakai foto profil bergambar capres nomor urut 2, Prabowo Subianto di media sosial (TikTok).
Namun, terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman menegaskan, bahwa pelaku bukan merupakan bagian dari tim kampanye meski memasang foto Prabowo.
Bahkan, dikatakan Habiburokhman, TKN juga telah menelusuri akun pelaku berinisial AWK (23) yang kini telah ditangkap polisi.
Ia memastikan, pelaku bukan bagian dari tim kampanye Prabowo-Gibran.
“Bisa saja orang siapa pun yang mengambil nama atau foto Pak Prabowo, kami tidak bertanggung jawab atas apa yang dilakukan (pelaku), karena itu terjadi secara hukum ya tidak ada kaitannya,” kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).
Menurut Habiburokhman, pemasangan foto profil Prabowo di media sosial pelaku itu tak bisa begitu saja diasumsikan sebagai bagian dari pendukung Prabowo-Gibran.
Dikatakannya, kemungkinan lain adalah, bisa saja pelaku justru tidak suka dengan Prabowo sehingga melakukan hal tersebut.
“Bisa saja itu orang yang gak suka kepada Pak Prabowo lalu melakukan tindak dengan seolah mencantumkan foto Pak Prabowo,” kata dia.
Lantas, Habiburokhman pun mengaitkan kasus tersebut dengan teori Kuda Troya, kemungkinan adanya seseorang yang menyamar sebagai bagian dari kelompok tertentu dengan maksud untuk menjatuhkan musuh.
“Peristiwa ini jangan dijadikan untuk memfitnah pihak tertentu, karena gampang memverifikasi sebuah peristiwa pidana itu gampang, tangkap pelakunya ditanyakan apa motifnya kapan dilakukan akan terungkap secara jelas,” katanya.
Habiburokhman juga mengingatkan publik agar berhati-hati dan tak mudah meluapkan emosi hingga menulis kalimat-kalimat ancaman ketika bermedia sosial, terutama bagi pendukung Prabowo-Gibran.
“Kami serukan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Perbedaan sebesar apa pun jangan dijadikan alasan untuk meluapkan emosi yang akhirnya kontraproduktif,” seru Habiburokhman.
Habiburokhman juga mengapresiasi langkah cepat pihak kepolisian yang mengusut dan menangkap pelaku.
Menurutnya, segala bentuk upaya untuk mengganggu jalannya pesta demokrasi harus ditindak tegas agar cita-cita menghadirkan Pemilu 2024 yang riang gembira dapat terwujud.
Sementara itu, Prabowo yang menanggapi kasus tersebut malah mempertanyakan balik soal asal-usul sosok pengancam Anies itu.
“Emangnya pendukung saya yang mengancam?” tanya Prabowo saat ditemui awak media di Resto Rempang, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (13/1/2024).
Saat kembali ditegaskan oleh awak media soal kabar tersebut, Prabowo kembali menanyakan hal senada.
“Emang itu pendukung saya?” ucap Prabowo.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, polisi dikabarkan telah menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap Anies.
“Benar (pelaku sudah ditangkap),” ujar Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Sabtu (13/1/2024).
Namun, Trunoyudo belum menjelaskan secara rinci mengenai identitas sosok pelaku pengancaman Anies tersebut.
Sebagai informasi, akun pengguna medosos X @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.
Komentar itu ditulis oleh akun @Rifanariansyah.
“Izin bapak, nembak kepala anis hukumannya berapa lama ya?” bunyi komentar akun tersebut.
Anies Beri Apresiasi Polisi Atas Penangkapan Pelaku
Dalam hal ini, Anies mengucapkan terima kasih kepada polisi karena sudah menangkap pelaku pengancaman penembakan terhadap dirinya.
Sehingga, Anies berharap, Pemilu 2024 ini akan bisa berjalan dengan aman.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Dengan begitu, Pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujar mantan Gubernur DKI itu, Sabtu (13/1/2024).
Langkah cepat yang dilakukan pihak kepolisian dalam menangkap pelaku pengancaman tersebut, menurut Anies, merupakan salah satu upaya dalam melindungi kebebasan berpendapat.
“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua.”
“Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.
Anies meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.***