Pekanbaru (Riaunews.com) – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor Syafri Harto yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya.
Sebagaimana diketahui, mahasiswi berinisial L jurusan Hubungan Internasional (HI) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Riau (Unri) membuat laporan ke pihak kepolisian terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Mahasiswi tersebut mengaku mendapat perlakukan pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Unri, Syafri Harto, saat dirinya hendak melakukan bimbingan.
Dilansir Cakaplah, Syafri Harto menjalani pemeriksaan di Gedung Tahti, Polda Riau mulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ia selesai menjalani pemeriksaan pukul 15.00 WIB.
Dengan menggunakan rompi Kemenparekraf Republik Indonesia berwarna cokelat, ia keluar dari ruang pemeriksaan dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.
Namun ia tak bersedia menjawab pertanyaan yang dilontarkan awak media. Ia terlihat seperti sedang menelpon seseorang, sehingga tidak menjawab sepatah kata pun pertanyaan yang dilayangkan kepada dirinya.
Beberapa awak media terus mencoba melayangkan beberapa pertanyaan terkait pemeriksaan terhadapnya atas kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, namun Ia terus berjalan sembari meninggalkan gedung pemeriksaan dan meninggalkan Polda Riau. Alhasil, Ia benar-benar tak menjawab satu pertanyaan pun yang dilayangkan oleh awak media.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pemanggilan Syafri Harto untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat oleh mahasiswa berinisial L yang mengaku mendapat aksi pelecehan seksual di wilayah Kampus Unri.
“Hari ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Sunarto, Rabu (10/11/2021).
Diterangkannya, kasus dugaan pelecehan seksual di Kampus Unri yang terjadi beberapa waktu yang lalu, memang laporan polisinya dilimpahkan ke Polda Riau dari Polresta Pekanbaru.
“Kasusnya dilimpahkan ke Polda Riau dari Polresta Pekanbaru. Untuk sementara ini sudah 6 orang saksi yang sudah diambil keterangannya,” lanjutnya.
Sunarto mengungkapkan, untuk saksi-saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu korban, pihak kampus serta keluarga korban.
“Sementara 6 saksi kita sudah ambil keterangan, termasuk korban, pihak kampus dan keluarga korban. Kemudian hari ini direncanakan pemanggilan terlapor oleh penyidik,” ungkapnya.
Saat ditanyai mengenai barang bukti terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, Sunarto mengatakan sudah ada beberapa barang bukti yang sudah diamankan.
“Barang bukti beberapa sudah kita amankan, namun belum bisa kami sebut,” pungkasnya.***