Rabu, 27 November 2024

Front Persaudaraan Islam Klaim Tak Berkorelasi dengan FPI Lama

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Aziz Yanuar
Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar.

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota tim hukum Front Persaudaraan Islam Aziz Yanuar menyebut organisasinya tak memiliki korelasi secara langsung dengan Front Pembela Islam (FPI) yang telah dibubarkan pemerintah.

Menurutnya, Front Persaudaraan Islam alias FPI baru adalah organisasi yang berbeda. Pendirian organisasi tersebut adalah bentuk kepatuhan pihaknya sebagai warga negara untuk menghindari kegaduhan.

“FPI ini tidak ada korelasi secara langsung dengan FPI. Maksud saya adalah bahwa ini adalah suatu hal berbeda,” kata dia dalam diskusi daring, Sabtu (18/9/2021).

Pembentukan Front Persaudaraan Islam pun, katanya, mengacu ke anggaran dasar organisasi tersebut lewat sembilan visi misinya. Beberapa di antaranya yakni, mewujudkan Islam yang rahmatan lil alamin atau berguna bagi umat manusia, serta menjaga persaudaraan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selain itu, kata Aziz, organisasinya memiliki tiga program utama, di antaranya adalah menjaga Islam dan Pancasila dari budaya ideologi liberal, ateis, komunis, kapitalis, hingga ekstremis.

“Jadi, itu secara garis besar programnya, ada tiga program juang,” kata dia, yang juga merupakan pengacara dari eks pimpinan FPI Rizieq Shihab itu.

Aziz berujar bahwa Front Persaudaraan Islam telah resmi dideklarasikan pada 1 Januari 2021 pertama kali di Jakarta. Deklarasi tersebut kemudian disusul dengan deklarasi di beberapa wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura.

Diketahui, sejumlah nama bekas anggota FPI mengisi jajaran petinggi Front Persaudaraan Islam. Misalnya, mantan Imam FPI Banten Ahmad Qurthubi Jaelani yang kini terpilih sebagai Ketua Umum Front Persaudaraan Islam.

Lalu, ada nama eks Ketua Umum Front Pembela Islam Ahmad Shabri Lubis juga menjabat sebagai penasihat Front Persaudaraan Islam.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan