Minggu, 5 Mei 2024

Gemar Pamer Harta di Medsos, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Dicopot

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Eko Darmanto dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta. (Foto: Harian Jogja)

Jakarta (Riaunews.com) – Kementerian Keuangan menginstruksikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk membebastugaskan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

ED menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Direktorat Kepatutan Internal telah memeriksa ED untuk memberikan keterangan terkait sederet kendaraan mewah yang kerap dipamerkannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ED mengakui memiliki kendaraan motor gede (moge) yang belum dimasukkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Oleh karena itu, Suahasil menginstruksikan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan investigasi lebih lanjut atas perilaku, kecocokan harta, SPT pajak, dan utang dalam LHKPN.

“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya telah menginstruksikan kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan pembebastugasan dan pencopotan dari jabatan [ED],” pungkasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta berinisial ED menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.

Salah satu warganet dengan akun Twitter bernama @paijodirajo mengunggah sebuah tangkapan layar yang memperlihatkan ED kerap berswafoto dengan moge serta mobil antik.

“Banyak pegawai Kemenkeu yang suka gaya-gayaan mulai bersih-bersih sosmed-nya. Dari seragamnya, sepertinya itu pegawai bea cukai nih,” cuitnya.

Berdasarkan informasi di situs web Bea Cukai Yogyakarta, ED resmi diperkenalkan sebagai kepala kantor pada 25 April 2022.

Sebelum menjadi Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, ED sebelumnya menduduki posisi Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta.

Dalam sambutannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta itu, ED berpesan kepada seluruh pejabat dan pegawai Bea Cukai untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas pokok dan fungsinya. Dia juga mengingatkan untuk terus bekerja keras demi Indonesia.

Namun, di media sosial, ED rupanya kerap memamerkan gaya hidup mewah dengan mengunggah foto dirinya saat menunggangi moge hingga mobil antik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2021, ED tercatat memiliki memiliki 9 mobil dan 5 di antaranya termasuk jenis mobil antik.

Seluruh mobil tersebut bernilai Rp2,9 miliar dengan status hasil pembelian sendiri.

Adapun, ED memiliki total kekayaan Rp6,72 miliar, yang terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, transportasi Rp2,9 miliar, harga bergerak Rp100,7 juta, dan kas Rp238,90 juta. Jumlah ini kemudian dikurangi utang sebesar Rp9,01 miliar.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *