Senin, 25 November 2024

Habib Rizieq Hadirkan Jubir Satgas RS UNS dan Dosen UI sebagai Ahli

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Habib Rizieq Shihab akan bersidang secara offline.

Jakarta (Riaunews.com) – Pihak terdakwa kasus kerumunan abai protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung, Habib Rizieq Shihab menghadirkan tiga orang sebagai ahli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).

Mereka yang dihadirkan sebagai ahli yaitu Juru Bicara Satgas Covid-19 Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret Surakarta, Tonang Dwi Ardianto.

Pantauan CNNIndonesia.com, Tonang sudah hadir di ruang sidang PN Jaktim sejak pukul 13.50 WIB.

Dua orang yang juga dihadirkan sebagai ahli yakni dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta Muhammad Luthfi Hakim dan Ahli Linguistik Forensik dari Universitas Indonesia Frans Asisi Datang.

Sebelum bersidang, mereka bertiga diambil sumpah sesuai agamanya masing-masing sebagai ahli oleh Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa.

Pada sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung yang digelar Senin (10/5) lalu, pengacara Habib Rizieq juga sempat menghadirkan dua orang ahli yang meringankan, yakni Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun dan dosen Hukum Kesehatan Sekolah Tinggi Hukum Militer Jakarta M. Nasser.

Dalam perkara kerumunan massa di Petamburan, Habib Rizieq didakwa menghasut masyarakat untuk melanggar kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara Maulid Nabi Muhammad SAW di tengah pandemi virus corona.

Sementara itu, untuk kasus kerumunan massa di Megamendung, Habib Rizieq didakwa melanggar Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan karena menghalangi penanggulangan wabah virus corona.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *