Medan (Riaunews.com) – Tim Unit 2 Subdit V Siber Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara menangkap Rohmeini Purba (27) setelah videonya membakar dan menggosok bendera merah putih dengan sikat WC serta menghina Presiden dan Wakli Presiden RI viral di media sosial.
“Netizen yang ditangkap itu terbukti melakukan tindak pidana karena merusak lambang negara, menghina kepala negara dan menyebarluaskan melalui media elektronik (media sosial),” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Sabtu (18/9/2020).
Baca: Polisi terima laporan TPUA terhadap Boedi Djarot atas dugaan penghinaan terhadap Habib Rizieq
Nainggolan menyatakan dari hasil penyidikan sementara motivasi Rohmeini melakukan perbuatan itu hanya untuk mencari perhatian karena hubungannya dengan seorang warga Malaysia tak mendapat restu keluarga dan teman-temannya.
“Dalam penangkapan, turut disita barang bukti handphone Samsung A20 akun facebook atas nama Lovelyta Putri Valentine dengan URL. Kemudian, akun Instagram atas nama maya.maya635, sikat WC warna biru, foto Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden atas nama KH Ma’ruf Amin yang telah dirusak serta Bendera Republik Indonesia yang telah dibakar,” jelasnya.
Selanjutnya, Nainggolan mengatakan perempuan asal warga Lubuk Pakam, Deliserdang, itu dijerat dengan Pasal 57 Jo Pasal 68 Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 Jo Pasal 316 KUHP.
“Tersangka sudah diamankan di Polda Sumut. Tersangka hingga saat ini masih menjalani proses pemeriksaan,” bebernya.
Sebelumnya, akun Maya.maya635 viral lantaran menghina bendera merah putih serta Presiden dan Wakil Presiden RI. Postingan yang diunggahnya antara lain menggosokkan bendera Merah Putih dengan sikat wc, dibakar, diinjak, hingga menyiramnya dengan darah menstruasi.
Baca: Heboh telegram Kapolri, ini beda kritik dan penghinaan menurut pakar
Selain itu, pelaku juga mengunggah foto dan video penghinaan terhadap poster Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Tak hanya itu, pelaku juga menghiasi poster lambang Garuda Pancasila dengan sayur-sayuran.***