Pekanbaru (Riaunews.com) – Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, belum bisa memastikan apakah jamaah calon haji (JCH) pada tahun 2020 ini akan diberangkatkan ke tanah Suci Mekah.
Sebab hingga saat ini pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepasatian apakah akan membuka haji pada tahun 2020 ini bagi jamaah negara-negara di dunia, termasuk Indonesia.
“Untuk kepastiannya kita tunggu tanggal 2 Juni ini, melalui keputusan Pemerintah pusat,” ujar Kakanwil Kemenag Riau, Mahyudin, Selasa (26/5/2020).
Baca: Pemerintah berkemungkinan tidak berangkatkan jamaah haji tahun ini
Walaupun belum ada kepastian keberangkatan kepada JCH diimbau untuk tetap menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahap kedua yang diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
“Jadwal pelunasan tahap pertama dan kedua itu tanggal 12 sampai 20 Mei, diperpanjang hingga 29 Mei. Bagi calon jamaah yang belum melakukan pelunasan bisa melunasinya hingga tanggal 29 Mei,” ujar Mahyudin.
“Untuk itu, kami menghimbau kepada Kemenag Kabupaten/Kota agar lebih intensif dalam menghuhungi JCH untuk melunasi BPIH. Namun dalam mensosialisasikan mekanismenya tanpa tatap muka,” lanjutnya.
Sementara itu, Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, mengatakan Pemprov Riau juga masih menunggu keputusan dari Kemenag untuk kepastian keberangkatan JCH asal Riau.
Baca: Meski belum pasti, Pemprov Riau terus siapkan penyelenggaraan haji 2020
Pemprov, sebutnya, telah siap melaksanakan keberangkatan JCH melalui embarkasi antara Riau.
“Keputusannya kita tunggu 1 Juni, apa keputusannya kan ada tiga opsi yang bakal di siapkan untuk keberangkatan jamaah haji kita. Untuk jamaah kita akan berangkat tanggal 13 Juni,” jelas mantan Pj Bupati Bengkalis ini.
Dijelaskan Ahmad Syah, pemerintah masih berpegang pada tiga skenario awal untuk kepastian CJH, pertama, pemerintah akan memberangkatkan seluruh jamaah jika Saudi menyelenggarakan haji seperti biasa. Kedua, pemerintah membatasi jumlah jamaah yang berangkat jika Saudi menerapkan social distancing dalam haji kali ini. Pemerintah juga menyiapkan skenario jika haji tahun ini dibatalkan karena corona.
Baca: Biro perjalanan haji dan umrah lokal terancam dalam RUU Omnibus Law
“Jadi kalau haji tahun ini tidak digelar, maka pemerintah membuka opsi bagi jemaah menarik biaya pelunasan. Namun para jemaah dipastikan mendapat prioritas salam antrean haji tahun 2021. Tentunya untuk daftar tunggu haji bagi yang belum berangkat akan semakin panjang, itu otomatis,” tutupnya.***