Kenapa KPK Turut Geledah Rektorat Unri atas Kasus Suap Rektor Unila?

Gedung Rektorat Universitas Riau.

Pekanbaru (Riaunews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah melakukan penggeledahan di kampus Universitas Riau (Unri) terkait kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila, Lampung.

Tim Penyidik dari KPK juga telah mengamankan beberapa dokumen saat melakukan penggeledahan di ruang Rektor dan Wakil Rektor Unri.

Tidak hanya itu, KPK juga sempat melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Unri Prof Aras Mulyadi dalam kasus yang sama pada 5 Oktober 2022 lalu.

Lantas kenapa KPK turut melakukan penggeledahan di kampus Unri dalam kasus suap di Unila Kampung?

Dilansir Cakaplah, Kasubbag Humas Unri Rioni Imran mengatakan, dirinya berpendapat bahwa hubungan KPK menggeledah Unri dalam kasus suap di Unila tersebut dikarenakan Prof Aras Mulyadi merupakan Ketua Seleksi Mandiri (SMMPTN) wilayah barat.

“Pada tahun ini, Rektor Unri selaku Ketua Seleksi Mandiri wilayah barat, dan Unila salah satu universitas yang tergabung dalam seleksi tersebut,” kata Rioni, Selasa (11/10/2022).

Jadi kata Rioni, kemungkinan KPK ingin menelusuri sejuh mana mekanisme penerimaan calon mahasiswa baru yang sudah dilakukan tersebut.

“Kalau lebih pastinya mungkin itu dari pihak KPK yang tahu persis, ini masih bagian dari bentuk penanganan yang dilakukan KPK terkait kasus Unila. Jadi Rektor Unri Prof Aras Mulyadi yang menjadi Ketua Seleksi Mandiri wilayah barat,” pungkasnya.

Rektor Universitas Lampung Karomani jadi tersangka KPK kasus suap penerimaan mahasiswa baru. (Foto: Antara)

Sebelumnya, PLT Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik senjak 26 September 2022 hingga 7 Oktober 2022 telah selesai melaksanakan penggeledahan di 3 perguruan tinggi negeri.

“Kita telah menggeledah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Banten. Universitas Riau, Pekanbaru dan Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh,” kata Ali Fikri, Senin (10/10/2022).

Ali Fikri menjelaskan, adapun tempat penggeledahan di 3 perguruan tinggi negeri tersebut diantaranya adalah ruang kerja rektor dan beberapa ruang kerja lainnya.

“Bukti yang ditemukan dan diamankan yaitu berbagai dokumen dan bukti elektronik terkait dengan penerimaan mahasiswa baru termasuk seleksi mahasiswa dengan jalur afirmatif dan kerja sama,” cakapnya.

Lanjut Fikri, bukti-bukti dimaksud nantinya akan dianalisis dan disita serta dikonfirmasi lagi pada para saksi maupun tersangka untuk menjadi kelengkapan berkas perkara.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *