Jakarta (Riaunews.com) – Sejumlah tokoh agama mengomentari pernyataan Menteri Agama Yaqut Qoumas yang menyamakan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Beragam reaksi pun bermunculan dari sejumlah tokoh, seperti yang dinyatakan oleh Ketua MUI Cholil Nafis.
“Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah. krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik,” ujarnya melalui akun Twitter @cholilnafis, Rabu (23/2/2022) malam.
Ya Allah… ya Allah .. ya Allah. Kadang malas berkomentar soal membandingkan sesuatu yg suci dan baik dg suara hewan najis mughallazhah. krn itu bukan soal kinerja tapi soal kepantasan di ruang publik oleh pejabat publik.
.
Mudah2-an Allah mengampuni dan melindungi kita semua— cholil nafis (@cholilnafis) February 23, 2022
Sementara Imam Besar Masjid New York, AS Shamsi Ali turut mengomentari pernyataan kontroversial menteri dari PKB tersebut.
Baca Juga:
- Warganet Kutuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang Bandingkan Suara Adzan dengan Gonggongan Anjing
- Soal Aturan Toa Masjid, Yaqut Membandingkan dengan Gonggongan Anjing
- Yaqut Atur Toa Masjid, Derry Sulaiman: Hanya Setan yang Kepanasan Dengar Suara Azan
“Gus Menteri, semoga ini salah komunikasi/salah memberi contoh saja. Pejabat pastinya tahu mengkomunikasikan masalah scr benar & proporsional. Apalagi kaitannya agama, tahu sendiri bisa sensitif. Suara azan & sholawat itu indah & penuh makna. Tdk pantas dicontohkan suara anjing,” cuit Syamsi Ali.
Seperti diketahui saat berada di Gedung Daerah Provinsi Riau, Rabu (23/2), Menag Yaqut menilai suara-suara Toa di masjid selama ini adalah bentuk syiar. Hanya, jika dinyalakan dalam waktu bersamaan, akan timbul gangguan.
“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa?,” katanya.
“Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” lanjutnya.
Ia kemudian meminta agar suara Toa diatur waktunya. Jadi niat untuk syiar tidak menimbulkan gangguan masyarakat.
“Agar niat menggunakan speaker sebagai untuk sarana, melakukan syiar tetap bisa dilaksanakan dan tidak mengganggu,” tandasnya.***