Minggu, 5 Mei 2024

Mahasiswa Minta Walikota Copot Kadisdik Karena Akan Alihfungsikan SDN 1 Pekanbaru Sebagai Pasar

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Demo mahasiswa yang menolak SDN 1 Pekanbaru dijadikan pasar.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) melakukan aksi unjuk rasa terkait Gedung SDN 1 Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Yani akan dijadikan pasar, Senin (27/12/2021).

Selain aliansi, tampak beberapa warga sekitar dan murid-murid SDN 1 Pekanbaru ikut bergabung untuk menolak SDN 1 Pekanbaru dijadikan Pasar Kodim.

Koordinator aksi, Muhammad Ikram mengatakan, pendidikan merupakan aspek paling penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dinas Pendidikan bersama Pemerintah Kota seharusnya berkolaborasi untuk mewujudkan pendidikan yang lebih baik untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, terutama dari tingkat paling rendah yakni dari tingkat Sekolah Dasar.

“Namun sangat disayangkan keadaan yang ada di lapangan berbeda. Dimana pemerintah, dalam hal ini Dinas Pendidikan, ingin mengubah fasilitas dalam dunia pendidikan, yang mana Gedung Sekolah Dasar Negeri 1 Pekanbaru akan dialihfungsikan menjadi Pasar Kodim,” ujar Ikram sebagaimana dilansir Cakaplah.com.

Lanjutnya, bukti nyata dimana SDN 1 Pekanbaru yang dialihfungsikan menjadi kawasan Pasar Kodim pada hari ini mangkrak dan tidak memiliki nilai manfaat seperti yang diharapkan bagi masyarakat.

“Maka dalam hal ini, kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPPI) Kota Pekanbaru mengingatkan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru agar fokus mencari solusi yang dialami masyarakat pada saat ini,” ungkapnya.

Mereka meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru, terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, untuk segera menyelesaikan konflik yang terjadi di Sekolah Dasar Negeri 1 Pekanbaru.

Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan juga menyebut menolak dan mengecam rencana Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mengalihfungsikan SDN 1 Pekanbaru menjadi pasar yang patut diduga hanya menguntungkan para kapitalis penguasa.

“Kami juga meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi rencana pengalihfungsian tersebut, karena ini merupakan tindakan kedzoliman nyata terhadap dunia pendidikan dan dunia sejarah pendidikan pada Sekolah Dasar tertua di Kota Pekanbaru,” lanjutnya.

“Kami meminta Pemerintah Kota Pekanbaru mengevaluasi dan mencopot Kepala Dinas Pendidikan yang diduga secara diam-diam memindahkan para guru dan rencana pemindahan murid yang bertentangan dengan maslahat pendidikan anak pada masa depan,” pungkasnya.

Kata Ikram, itulah permasalahan yang sangat berdampak pada masyarakat Kota Pekanbaru pada saat ini. Dalam hal ini, mereka hanya ingin mengingatkan Pemerintah Kota Pekanbaru dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk menuntaskan masalah-masalah tersebut sebagai tanggung jawabnya dalam sektor pendidikan.

“Dalam hal ini kami akan memberi jangka waktu penyelesaian permasalahan itu selama 1 x 7 hari. Jika Pemerintah Kota Pekanbaru terkhususnya Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tidak ingat juga atas permasalahan di atas maka hal itu menandakan “Pemerintah Kota Pekanbaru Menutup Mata akan Pendidikan” karena sibuk mementingkan urusan pribadi atau kelompok dari pada kepentingan masyarakatnya dan kami akan turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan hak rakyat,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *