Senin, 25 November 2024

Pengakuan Wanita Pembunuh Aqila Bocah 5 Tahun di Lebak, Ternyata Juga Berniat Bakar Korban

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Lima orang pelaku pembunuhan terhadap Aqilatunnisa, bocah berusia 5 tahun di Lebak Banten, akhirnya ditangkap aparat kepolisian.

Lebak (Riaunews.com) – Beredar video pengakuan salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan APH alias Aqila, bocah 5 tahun yang ditemukan tewas dengan wajah dilakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024).

Video pengakuan pelaku pembunuhan Aqila tersebut kemudian viral di media sosial.

Wanita tersebut merupakan pelaku yang melakban wajah Aqila. Dalam video yang diunggah oleh akun X @QuoteAja ia membeberkan detik-detik dirinya menghabisi Aqila.

Wanita itu mengaku setelah diinterogasi oleh sejumlah anggota polisi berpakaian preman yang menangkapnya dalam sebuah mobil.

Akun X @QuoteAja menarasikan jika wanita tersebut merupakan pelaku yang melakban wajah Aqila. Bahkan wanita tersebut juga sempat berniat membakar tubuh bocah 5 tahun bernama Aqila.

Inilah sosok pelaku yang melakban wajah Aqila hingga tewas dan berniat akan membakar korban,” tulis akun X @QuoteAja.

Tak hanya itu, wanita tersebut juga sempat meduduki wajah korban sebelum melakbannya. “Dari hasil interogasi Polres Cilegon gigi korban rontok karena diduduki oleh pelaku,” tambah akun @QuoteAja.

Awalnya pria yang diduga anggota polisi berpakaian preman bertanya kepada wanita tersebut. “Lu bagian ngelakban, lakban? Apa yang lu lakban?” “Punya anak enggak? pernah punya anak enggak kamu? “Punya,” jawab pelaku.

“Katanya lu nyuruh bakar lu?” tambah polisi. Lebih lanjut polisi tersebut bertanya alasan pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban. “Kamu dasarnya apa matiin bocah itu?” tanya polisi. “Disuruh,” jawabnya. “Siapa yang nyuruh? Disuruh siapa?” bentak polisi.

Wanita tersebut akhirnya mengaku diperintah oleh wanita bernama Rahmi, yang menurutnya punya utang Rp150 juta terhadap ibu korban. “Katanya tuh punya utang, Rp150 juta,” katanya. “Siapa yang punya utang?” tanya polisi lagi. “Itu ibunya,” katanya.

Kemudian polisi menanyakan upah yang diperolehnya jika dapat membunuh bocah bernama Aqila tersebut. “Janji dikasih Rp50 juta,” tambahnya.

Kini polisi telah menangkap para pelaku pembunuhan Aqila yang berjumlah lima orang. Kelima pelaku tersebut yakni Saenah, Emi, Rahmi, Yayan, dan Ujang.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *