Jumat, 25 Oktober 2024

Polemik Kadin Ternyata Belum Usai, Kubu Arsjad Sebut Kepengurusan Anindya Bakrie Langgar Kesepakatan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Arsjad Rasjid bertemu dengan Anindya Bakrie setelah gaduh kudeta Ketum Kadin.

Jakarta (Riaunews.com) – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyatakan pengumuman kepengurusan Kadin hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) melanggar kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan antara Arsjad Rasjid dengan Anindya Bakrie pada 27 September lalu.

“Pengumuman kepengurusan tersebut merupakan pelanggaran kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak. Kami tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam proses penyusunan pengumuman kepengurusan yang dimaksud. Kadin Indonesia berpegang pada kesepakatan pada tanggal 27 September 2024,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Kadin Indonesia Dhaniswara K Harjono dalam keterangan resmi, Senin (7/10/2024).

Menurut Dhaniswara, dalam pertemuan September lalu, Arsjad dan Anindya bersepakat untuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas), usai pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, untuk menyelesaikan masalah internal Kadin.

Kesepakatan tersebut dituangkan secara tertulis serta ditandatangani di atas meterai.

Hal itu agar menjaga marwah organisasi Kadin Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART Kadin Indonesia.

“Pada kesepakatan yang telah ditandatangani kedua belah pihak tersebut, semua pihak setuju untuk menjaga marwah organisasi melalui pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) yang akan dilaksanakan setelah pelantikan presiden terpilih dengan waktu sesuai arahan pemerintah,” tambah Dhaniswara.

Saat ini, sambung Dhaniswara, pihaknya sedang mematangkan persiapan Rapimnas menuju Munas IX Kadin Indonesia.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Indonesia Eka Sastra menambahkan setiap langkah yang diambil, termasuk penetapan pengurus organisasi, harus selalu mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

“Oleh karena itu, kami mengimbau semua pihak untuk tidak berspekulasi dan hanya merujuk pada informasi resmi yang dikeluarkan oleh Kadin Indonesia, demi menjaga nama baik dan integritas Kadin Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah,” ujar Eka.

Kepengurusan Kadin 2024-2029 era Anindya Bakrie diumumkan oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Pertanian Mulyadi Jayabaya di Menara Kadin hari ini.

Dalam pengumuman tersebut, Mulyadi mengumumkan kembali posisi Anindya sebagai Ketua Umum Kadin yang terpilih dari hasil Munaslub bulan lalu. Sejumlah nama pesohor masuk dalam daftar kepengurusan. Salah satunya, Raffi Ahmad sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Kendati demikian, dalam agenda tersebut tidak terlihat kehadiran Arsjad Rasjid yang masuk dalam kepengurusan baru sebagai Ketua Dewan Pertimbangan.

“Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Bapak Arsjad Rasjid. Ini luar biasa, Pak Ketum ini, ya ini Pak Anin luar biasa, Pak Hasim, ya. Masih memberikan penghargaan kepada Pak Arsjad Rasjid,” kata Mulyadi.***

 

Sumber: CNN Indonesia

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *