Pekanbaru (Riaunews.com) – Seluruh sekolah yang berada di Kota Pekanbaru diingatkan untuk tidak mengambil kebijakan sendiri tentang kegiatan belajar tatap muka.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, kerena pihaknya tengah mengatur jadwal sesuai dengan pemetaan tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Pengaturan belajar tatap muka di sekolah dilakukan oleh pihak dinas. Sekolah tidak boleh membuka jadwal belajar tatap muka sembarangan,” ucap Ismardi, Selasa (19/1/2021).
Disebutkan, belajar tatap muka tergantung kondisi zona di kecamatan tempat sekolah berada.
Berdasarkan hasil rapat kordinasi dengan Gubernur Riau, kebijakan belajar tatap muka diserahkan pada Pemda masing-masing.
Proses penerapannya sesuai dengan kondisi penularan Covid-19. Kebijakan belajar tatap muka tidak sama dengan daerah lain di sekitar Kota Pekanbaru.
“Penerapan belajar tatap muka ini menjadi kebijakan dari Wali Kota Pekanbaru,” ujarnya.
Penerapan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19 sifatnya kondisional. Pihaknya bakal mengevaluasi penerapan belajar tatap muka.
“Kalau resiko penularan tinggi, ya kita hentikan untuk sementara,” ujarnya. ***