Senin, 25 November 2024

Staf KUA Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Siswi MTs saat Study Tour, Ini Tanggapan Kemenag Siak

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
(ilustrasi)

Siak (Riaunews.com) – Menanggapi dugaan kasus pelecehan terhadap salah seorang siswi kelas III di salah satu MTs oleh oknum staf KUA di Kabupaten Siak, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Siak menyampaikan akan mengambil langkah untuk menyikapinya.

Pihak Kemenag Siak akan menelusuri dan menyurati, sekaligus mempertanyakan kejadian itu kepada pihak sekolah.

Dilansir Cakaplah, Kepala Kantor Kemenag Siak, Erizon Effendi dikonfirmasi, Kamis (24/11/2022), mengatakan jika memang pihak sekolah melakukan kesalahan dalam hal ini, Kemenag akan mengevaluasi agar dapat mengambil langkah untuk mengantisipasi tidak terjadinya hal serupa ke depan.

“Ini akan kami pertanyakan lagi bagaimana kejadian sebenarnya. Memang ini peran sekolah, karena kasus itu dari yang saya tangkap, saat kegiatan studi tour ke Sumbar,” cakapnya.

Ia mengaku belum mendengar jelas keterangan dari pihak MTs itu, justru ia baru mengetahui setelah berita mencuat ke publik.

Ia pun tak menyangka bisa terjadi dugaan pelecehan seperti yang diberitakan, sebab dalam kegiatan study tour tentu ada pengawasan yang dilakukan terhadap keamanan siswa-siswinya.

“Ini yang heran kita, memang kita tidak bisa sepihak, untuk menentukan benar salah itu biarlah proses hukum. Namun soal pertanggungjawaban sekolah harus dipertanyakan kenapa bisa terjadi. Nanti kita telusuri informasinya,” katanya.

Ditanya soal tindakan apa yang akan diambil Kemenag Siak jika memang pengawasan pihak sekolah teledor seperti yang dituding oleh wali murid, ia masih belum bisa memastikan, apalagi sampai kepada mutasi kepala sekolah yang dimaksud.

“Belum sampai situ lah, kita telusuri dulu,” tambahnya.

Sementara itu, dari keterangan keluarga korban pihaknya telah membuat laporan resmi ke Polres Siak dengan nomor: LP/B/377/XI/2022/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU perihal bahwa telah terjadi dugaan perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak yang diketahui terjadi hari Senin 7 November 2022.

Kepala Polres Siak, Ronal Sumaja membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan saat ini tim masih melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi untuk BAP.

“Yang jelas masih proses sidik lengkapi bukti dan saksi-saksi,” katanya melalui pesan di WhatsApp.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *