Jakarta (Riaunews.com) – Beredar surat ajakan memilih pasangan cagub-cawagub DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.
Surat tersebut diunggah Arief Rosyid yang merupakan mantan Ketua TKN Fanta. Dia menggunggah surat itu ke akun media sosial Instagram pribadinya sehari lalu, sebagaimana dilihat pada Selasa (26/11/2024), dikutip dari laman pikiran-rakyat.com.
Terkait hal tersebut, Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Aris Setiawan Yodi, mengatakan surat ajakan memilih yang diunggah Arief Rosyid itu juga sempat diunggah ulang oleh Raffi Ahmad yang kini merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif.
Pihaknya akan mengkaji adanya potensi dugaan pelanggaran Pilkada.
“Perihal surat viral ajakan memilih yang diupload oleh tim sukses paslon 1 yaitu Arief Rosyid dan juga sempat diupload pada malam hari oleh pejabat negara yakni utusan Presiden Rafi Ahmad pada masa tenang pemilu, tentu saja ada dugaan potensi pelanggaran UU, dan itu sedang dikaji oleh tim hukum,” kata Aris, Selasa.
Dia mengatakan, selama masa tenang Pilkada tidak diperbolehkan ada ajakan memilih dalam bentuk apa pun. Dia mengatakan bahwa pasangan Pramono-Rano sangat mentaati aturan tersebut.
“Kita semua tahu berdasarkan UU Pemilu, konstitusi kita mengatur sejak tanggal 24 November (Ahad) kemarin hingga hari ini tanggal 26 itu masa tenang pemilu di mana tidak boleh ada unggahan atau ajakan memilih dalam bentuk apa pun. Konstitusi kita mengatur itu,” ujarnya.
Di sisi lain, Aris mengatakan, selama masa tenang, relawan dan pendukung hingga advokat akan bergerak melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan tidak ada terjadi politik uang maupun intervensi yang berpotensi dapat merebut kebebasan rakyat dalam menyalurkan hak suara di Pilkada. Pun di Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara, kata Aris, para saksi dari unsur relawan, partai politik akan mengawal untuk memastikan tidak adanya terjadi kecurangan.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.