Senin, 25 November 2024

Jadi DPO, keberadaan Plt Bupati Bengkalis tak diketahui

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Plt Bupati Bengkalis Muhammad kini berstatus DPO Polda Riau.

Bengkalis (Riaunews.com) – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis Muhammad tak diketahui keberadaannya sejak ditetapkan jadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Wakil Bupati Bengkalis ini pun tidak berada di rumah dinas yang biasa ditempatinya.

“Bapak tidak ada bang, memang belum ada pulang setelah pesta nikah (anaknya) kemarin,” ungkap petugas Satpol PP yang menjaga kediaman dinasnya, Kamis (5/3/2020), dilansir Cakaplah.

Menurutnya, politikus PDIP ini biasanya sering kembali ke kediaman dinas. Namun usai pesta pernikahan putrinya belum tampak pulang hingga saat ini.

“Sebelum jadi Plt sering juga pulang, tapi ini belum nampak lagi,” singkat petugas.

Kepala Bagian Prokopim Sekretariat Pemerintah Kabupaten Bengkalis Muhammad Fadhli saat dihubungi menyatakan, agenda Plt Bupati kosong dalam dua hari belakangan ini.

Terakhir agenda Plt Bupati adalah memimpin apel siaga bencana asap akibat bencana Karhutla, Senin (2/4/2020) lalu. Tapi Muhammad berhalangan hadir.

“Agendanya pak Plt terakhir Senin kemarin apel karhutla, ” ungkap Kabag Prokopim.

Disinggung penetapan DPO terhadap Plt Bupati Bengkalis Muhammad oleh Polda Riau, Fadhli enggan menanggapi.

“Kita belum dapat informasi itu. Belum ada surat resmi DPO-nya,” singkatnya.

Sebelumnya Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Plt Bupati Bengkalis, Muhammad.

Dia tidak pernah mengindahkan panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

“Sudah (DPO), bersangkutan tidak nongol-nongol (tidak kooperatif) dipanggil,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (5/3/2020).

Sunarto mengatakan, penetapan DPO terhadap Wakil Bupati Bengkalis itu dilakukan sejak, Senin (2/3/2020) lalu.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *