Sabtu, 4 Mei 2024

Penundaan pembahasan RUU Omnibus Law di tangan Jokowi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Penyerahan Draf Omnibus law Ciptaker beberapa waktu lalu, kini DPR resmi membentuk panja untuk membahas. (Foto: CNN Indonesia)

Jakarta (Riaunews.com) – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membuka peluang menghentikan sementara pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja menyusul rencana aksi besar-besaran serikat buruh di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Namun, peluang penundaan itu masih menunggu keputusan dari pemerintahan yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Kalau pemerintah mau memundurkan jadwal, DPR tentu juga akan pertimbangkan demikian,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (22/4/2020) malam.

Politikus NasDem itu mengatakan sejak awal Baleg DPR RI menampung suara dari semua pihak dalam membahas RUU tersebut, termasuk dari serikat buruh yang menyatakan penolakan.

Willy mengklaim pihaknya sangat memahami apa yang menjadi keresahan para kaum pekerja. Namun Baleg DPR RI masih harus menunggu pernyataan resmi pemerintah selaku pengusul untuk menunda pembahasan.

“Kita lihat apakah pemerintah sebagai pengusul RUU Cipta Kerja ini berkeinginan menghentikan sementara atau tetap dengan target penyelesaiannya,” ujar anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jawa Timur XI tersebut.

Lebih lanjut, Willy berpendapat seharusnya pemerintah menghapus klaster ketenagakerjaan yang diprotes buruh dari RUU itu. Dia menyebut seharusnya RUU Omnibus Law Cipta Kerja berfokus dalam memangkas birokrasi guna menicu penciptaan kerja.

“Soal ketenagakerjaan itu harus dibahas tersendiri karena menyangkut tanggung jawab negara terhadap sumber daya manusia Indonesia. Ini harus lebih komprehensif,” ujar Willy.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *