Pekanbaru (Riaunews.com) – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru menetapkan AP (24), pria yang menendang seorang driver ojek online (ojol), sebagai tersangka penganiayaan .
Peristiwa penganiayaan itu viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik itu AP melakukan penganiayaan kepada salah satu driver ojek online di Pekanbaru dengan cara menendangnya. Polisi menyebut, kejadian penganiayaan Jumat (3/7/2020).
Penganiayaan tersebut membuat ratusan driver ojek online lainnya geram dan berlanjut mendatangi rumah pelaku penganiayaan pada Sabtu (4/7).
Baca: Ratusan ojol di Pekanbaru kepung rumah pelaku penganiaya rekan mereka
Ratusan driver ojol spontan melakukan perusakan terhadap rumah pelaku dengan cara melempar kaca jendela rumah bagian depan.
Sebuah mobil jenis Mitsubishi Pajero Sport Warna Hitam yang terparkir di halaman rumah pelaku juga dirusak massa.
Petugas Polresta Pekanbaru langsung mengamankan AP dan membawa pria tersebut ke mapolresta Pekanbaru untuk dimintai keterangan.
“Tadi malam pelaku telah kita amankan setelah kami periksa, AP kita tetapkan sebagai tersangka penganiayaan, dan saat kita cek urinenya yang bersangkutan positif konsumsi amphetamine,” ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Ahad (5/7).
AP disangkakan pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Nandang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut. Kejadian bermula saat korban bernama Mulyadi (33) melintas di jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru hendak mengantar orderan pelanggan.
Baca: Dukung PSBB, Grab dan Gojek hapus layanan ojol untuk sementara di Jabodetabek
Tiba-tiba datang mobil dari arah belakang korban dan memotong sambil membunyikan klakson. Kemudian, korban pun membalas dengan membunyikan klakson sepeda motor yang ditunggangi.
Namun, AP yang mengendarai mobil tersebut tidak terima dan langsung mengadang sepeda motor korban. Tersangka AP turun dari mobil dan langsung memaki korban serta mengancam korban.
“Sempat terjadi adu mulut hingga pelaku menendang korban yang menyebabkan korban terjatuh,” kata Nandang.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.