Pekanbaru (Riaunews.com) – Salah satu calon Bupati Kuansing, Halim, terkonfirmasi positif terinveksi virus corona.
Mau tidak mau, calon nomor urut 3 yang juga politikus PDIP ini tidak diperbolehkan melakukan kampanye tatap muka dengan masyarakat, dan harus tetap menjalani perawatan di Pekanbaru.
Komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto menjelaskan, calon yang saat ini juga sebahai Wakil Bupati Kuansing ini diwajibkan untuk isolasi mandiri dalam rangka penyembuhan.
“Selama dinyatakan terkonfirmasi Covid-19, Halim tidak dibenarkan melakukan kampanye tatap muka dengan warga,” tegas Nugroho kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Sementara mengenai pencalonannya, Nugroho menjelaskan tetap jalan. Karena sesuai mekanisme kalau sudah ditetapkan sebagai calon, tidak bisa lagi digugurkan.
“Kita tetap dan akan selalu mensosialisasikan bahwa ketika calon terkonfirmasi Covid-19, bahwa harus isolasi,” lanjutnya.
Bagaimanapun, kata Nugroho, Halim mau tak mau harus pasrah dan pasti akan terganggu proses kampanyenya karena Covid-19.
“Namun kita berharap agar Halim sebagai peserta pilkada bisa segera pulih, dan melanjutkan lagi proses tahapan kampanye,” pungkasnya.
Baca: Demokrat positif dukung Andi Putra-Suhardiman Amby di Pilkada Kuansing
Seperti diketahui, pada Pilkada Kuansing 2020 ini, Halim pecah kongsi dengan Bupati Kuansing saat ini, Mursini, yang juga kembali maju sebagai petahana.
Halim akan mencoba peruntungannya pada kontestasi kali ini dan berpasangan dengan Komperensi sebagai calon wakil bupati.
Halim dan Komperensi didukung empat partai, yakni PDI Perjuangan, PAN, Demokrat dan Gerindra .***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.