Sabtu, 27 April 2024

Selain PAW Anggota DPRD Riau, Pemprov Riau Juga Proses PAW Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Sudarman.

Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah provinsi (Pemprov) melalui Biro Pemerintahan dan Otonomi Riau selain sedang memproses Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Riau, juga memproses PAW anggota DPRD kabupaten/kota yang juga mundur karena ikut Pilkada 2020.

Baca: Zulfan Heri: Saya Akan Proses PAW Dua Orang Anggota Fraksi Golkar DPRD Bengkalis

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat daerah provinsi Riau Sudarman mengatakan, untuk PAW anggota DPRD kabupaten/kota saat ini masih proses administrasi pemberhentian. Sedangkan untuk pengusulan nama PAW-nya nantinya dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jika untuk PAW anggota DPRD Riau kami mengusulkan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri). Untuk PAW, anggota DPRD kabupaten/kota SK nya akan ditandatangani oleh Gubernur,” kata Sudarman, Jumat (30/10/2020), dilansir Media Center Riau.

Dilanjutkan Sudarman, hingga saat ini untuk PAW anggota DPRD kabupaten/kota belum ada yang dikeluarkan SK nya. Karena masih dalam tahap proses administrasi pemberhentian. Saat ditanyakan terkait berapa jumlah anggota DPRD kabupaten/kota yang akan di PAW, Sudarman mengaku tidak tahu persis berapa jumlahnya.

Baca: Hardianto Berharap Para Pimpinan DPRD Riau Cepat Dilantik

“Kalau untuk jumlahnya saya tidak hafal, karena ada dari Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Siak, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu. Kalau tidak salah saya, setiap kabupaten/kota yang akan melakukan Pilkada ada anggota DPRD nya yang mengundurkan diri,” sebutnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *