Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR RI Fadli Zon mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo soal pemberhentian 75 pegawai KPK dengan dalih Tes Wawasan Kebangsaan.
Melalui akun Twitter @fadlizon (18/5/2021), Fadli menulis komentar menohok.
Fadli mengusulkan agar pembuat tes tersebut untuk kembali mengikuti Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau P4.
Bahkan, Fadli menawarkan pembuat tes agar mengikuti sosialisasi empat pilar kebangsaan yang difasilitasi MPR.
“Apresiasi pernyataan P @jokowi. Usul sy pembuat tes wawasan kebangsaan ini serta merta perlu ikut semacam pendidikan P4 100 jam dan sosialisasi 4 pilar difasilitasi oleh @mprgoid. Narasumbernya bisa diambil dari 75 pegawai,” tulis dia.
Apresiasi pernyataan P @jokowi. Usul sy pembuat tes wawasan kebangsaan ini serta merta perlu ikut semacam pendidikan P4 100 jam dan sosialisasi 4 pilar difasilitasi oleh @mprgoid . Narasumbernya bisa diambil dari 75 pegawai. https://t.co/B7blMmNcY5
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) May 18, 2021
Seperti diketahui, Presiden Jokowi akhirnya buka suara soal Tes Wawasan Kebangsaan KPK yang menjadi dasar pimpinan lembaga itu menonaktifkan 75 pegawai berintegritas.
Melalui akun Twitter @jokowi, Jokowi menyebut hasil tes itu tak bisa menjadi dasar untuk memberhentikan para pegawai.
“Saya berpendapat, hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya tidak serta-merta jadi dasar untuk memberhentikan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lulus tes. Kalau ada kekurangan, tentu bisa diperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan,” tulisnya.
Jokowi pun menyatakan sepakat dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang alih status menjadi ASN merugikan pegawai KPK.
“Saya sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi, bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN. Saya minta kepada para pihak yang terkait untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK ini,” tulisnya.
Jokowi menambahkan, KPK mesti diisi dengan pegawai terbaik dan berkomitmen tinggi memberantas korupsi.
“KPK harus memiliki sumber daya manusia terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis,” pungkas Jokowi.***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.