Rabu, 27 November 2024

Fadli Zon Kecam Rektorat UI yang Memanggil BEM Karena Mengkritik Jokowi

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Fadli Zon
Anggota DPR RI Fadli Zon.

Jakarta (Riaunews.com) – Anggota DPR RI Fadli Zon menyampaikan kecaman atas sikap Rektorat Universitas Indonesia yang langsung memanggil sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), atas kritikan pada Presiden Joko Widodo.

Melalui akun media sosialnya, Fadli yang juga alumni UI ini mengecam Rektorat dan menyebut bahwa tindakan tersebut cenderung membungkam kebebasan berekspresi.

“Sbg alumni UI, sy mengecam sikap Rektorat @univ_indonesia yg cenderung membungkam kebebasan berekspresi @BEMUI_Official,” cuit Fadli di @fadlizon, sebagaimana dipantau Riaunews.com, Ahad (27/6/2021) malam.

Pihak UI, lanjut politikus Gerindra tersebut, harusnya mengkaji dan mendalami apa yang disampaikan BEM UI secara akademik.

“Coba masuk ke substansi n argumentasi. Sungguh memalukan pakai “panggilan” segala,” pungkasnya.

Diketahui, BEM UI mengkritik keras Jokowi lewat julukan ‘King of Lip Service’ melalui akun twitternya @BEMUI_Official pada Sabtu (26/6/2021). Dalam cuitannya, BEM UI mengunggah foto Jokowi yang sudah diedit dengan background gambar bibir lengkap dengan mahkota raja.

BEM UI menilai Jokowi kerap mengobral janji manis. Namun, menurutnya, janji Jokowi seringkali tak selaras dengan kenyataan.

“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” ungkapnya.

Saat dihubungi, Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra menjelaskan julukan King of Lip Service tersebut merupakan bentuk kritik terhadap Jokowi. Sebab, menurutnya banyak pernyataan Jokowi yang tidak sesuai kenyataan.

“Itu bentuk kritik kami. Jadi itu brigade UI. Organisasi taktis di bawah BEM UI. Itu untuk kritik bahwa selama ini banyak pernyataan-pernyataan Presiden yang tidak sesuai realita atau pelaksanaannya. Misalnya UU ITE. Justru Presiden menyampaikan terkait wacana revisi UU ITE, tapi yang keluar buku pedoman SKB. Justru ditambah pasal baru yang berpotensi juga, untuk kemudian menambah pasal-pasal karet UU ITE. Yaitu 45c,” ujarnya.

Dia juga mengungkit masalah demo. Dia mengatakan bahwa Jokowi sempat mengaku kangen didemo. Namun, dia menjelaskan bahwa saat didemo ada puluhan mahasiswa yang ditangkap.

“Kita tahu ada pernyataan presiden terkait demo. Kita tahu ada pernyataan Presiden yang kangen didemo, tetapi pas didemo 1 Mei, mahasiswa UI hampir 30 orang ditangkap, dipukuli, diseret oleh polisi. Tanggal 3 Mei juga salah satu mahasiswa UI jadi tersangka ketika jalan pulang dari aksi,” tuturnya.

Dia juga mengungkit soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Menurutnya, pernyataan Jokowi soal TWK bukan dasar menentukan kelulusan pegawai KPK berbeda dengan kenyataannya.

“Kemudian juga terkait TWK, kita tahu sendiri bersama bahwa Presiden menyampaikan TWK mestinya tidak dijadikan dasar untuk kemudian memecat pegawai KPK. Tapi kenyataannya tetap saja, ada 50 orang lebih yang dianggap tidak bisa dibina atau dipecat,” ujarnya.***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan