Jakarta (Riaunews.com) – Mantan Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah mengkritik rektorat Universitas Indonesia (UI) yang memanggil sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) The King of Lip Service.
Fahri menyebut mental Orde Baru (Orba) telah pindah ke rektorat UI karena mencoba mengancam mahasiswa yang kritis. Menurutnya, kampus seharusnya menjadi sumber kebebasan yang terlepas dari pengekangan.
“Semoga tindakan Rektorat UI tidak benar. Kampus harus menjadi sumber kebebasan. Masa depan kita adalah kebebasan. Meski pandemi membelenggu fisik kita, tapi jiwa dan pikiran harus merdeka. Kampus adalah persemaian generasi kepemimpinan yang harus terlepas dari pengangkangan!,” kata Fahri lewat akun twitternya, @Fahrihamzah dikutip Senin (28/6/2021).
Semoga tindakan Rektorat UI tidak benar. Kampus harus menjadi sumber kebebasan. Masa depan kita adalah kebebasan. Meski pandemi membelenggu fisik kita tapi jiwa dan pikiran harus merdeka. Kampus adalah persemaian generasi kepemimpinan yang harus terlepas dari pengangkangan!
— #FahriHamzah2021 (@Fahrihamzah) June 27, 2021
Fahri yang merupakan alumni UI ini mengaku bersama rekan-rekannya sempat mengkritik pembangunan Rektorat UI lewat koran kampus pada 1994. Saat itu ia dipanggil dan koran kampus tersebut dibredel saat era Orba.
“Tahun 1998 Orba tumbang. Rupanya mental Orba pindah ke Rektorat UI mengancam mahasiswa. Malu ah!,” ujarnya.
CNNIndonesia.com mengkonfirmasi ke pihak UI terkait dengan adanya persoalan pemanggilan itu namun belum direspons.
Sebelumnya, BEM UI menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual lantaran sering mengobral janji manis yang kerap tidak direalisasikan.
Mereka turut memuat ilustrasi beserta referensi tautan pemberitaan yang memperlihatkan kontradiksi pernyataan Jokowi, antara lain tentang rindu didemo, revisi UU ITE, dan penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Jokowi kerap kali mengobral janji manisnya, tetapi realitanya sering kali juga tak selaras. Katanya begini, faktanya begitu. Mulai dari rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya,” tulis BEM UI melalui akun Twitter resmi @BEMUI_Official, dikutip Ahad (27/6). Kritik yang sama juga dimuat situs resmi BEM UI.
Tak lama kemudian, pihak UI memanggil sejumlah pengurus BEM UI. Hal itu terlihat dari surat nomor: 915/UN2.RI.KMHS/PDP.00.04.00/2021 yang ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra. Pertemuan dilakukan di ruang rapat Ditmawa lantai 1 pukul 15.00 WIB kemarin.
Ketua BEM UI, Leon Alvinda Putra mengaku diminta keterangan terkait maksud dan tujuan kritik sebagaimana yang dimuat di media sosial BEM UI. Leon memastikan tak akan menghapus kritik tersebut.
“Jadi, kami lebih banyak memberikan keterangan dan menegaskan postingan tersebut tidak akan kami take down,” kata Leon kepada CNNIndonesia.com, Ahad (27/6).***
Eksplorasi konten lain dari Riaunews
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.