Kamis, 28 November 2024

Jabatan Rektor UI, Faisal Basri: Apa Presiden Membaca yang Ditandatangani?

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Faisal Basri
Ekonom Senior Faisal Basri.

Jakarta (Riaunews.com) – Ekonom senior sekaligus akademisi lulusan UI Faisal Basri menanggapi sebuah cuplikan video Presiden Jokowi yang mengatakan bahwa tidak boleh ada yang merangkap dalam menjabat.

Melihat hal tersebut, Faisal lalu menyinggung perkara Statuta UI yang baru-baru ini Jokowi tandatangani dengan isi memperbolehkan rangkap jabatan rektor.

Faisal mengatakan bahwa apabila Presiden Jokowi terus seperti itu, maka bisa jadi rakyat sudah tak percaya lagi kepadanya.

Ia pun mempertanyakan bahwa apakah Jokowi sempat membaca terlebih dahulu terkait peraturan yang ditandatanganinya beberapa waktu lalu tentang Statuta UI.

“Kalau begini terus, rakyat makin tidak percaya kepada presiden,” ucapnya melalui akun Twitternya FaisalBasri pada Rabu, 21 Juli 2021.

“Dalam kasus rektor UI, apakah mungkin presiden tidak membaca apa yang ia tanda tangani?” sambungnya.

Ia lalu mengatakan bahwa dibaca ataupun tidak, tetap itu akan menjadi pertanggungjawaban Jokowi.

“Membaca atau tidak, tanggung jawab tetap di pundak yang menandatangani,” ungkapnya.

Seperti yang terlihat, Faisal membagikan cuitannya sembari me-retweet unggahan salah seorang netizen dengan nama pengguna berlianidris.

Dalam unggahan netizen tersebut, ia membagikan sebuah cuplikan video Jokowi yang mengatakan bahwa tidak boleh ada yang merangkap dalam menjabat.

“Tidak boleh rangkap-rangkap jabatan. Kerja di satu tempat aja belum tentu bener, kok,” ujar Jokowi seperti yang terlihat dalam video tersebut.

Beberapa warganet lain juga mengomentari terkait beredarnya cuplikan video tersebut.

“Terus terang video ini akhirnya membuat saya yakin beliau memang tidak konsisten orangnya,” ucap C.Iskandar dengan nama akun dagang_emas.

“Ketidakpercayaan akan semakin besar, kebijakan yg tanpa logika dan hati nurani mendatangkan keadaan yg semakin kacau balau. Aturan dibuat untuk membantah aturan. Padahal aturan yg telah ada dibuat dalam pengkajian yg benar benar matang,” ucap MhdHida70558206. ***


Eksplorasi konten lain dari Riaunews

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

 

Tinggalkan Balasan