Selasa, 26 November 2024

Polisi Tangkap Ustaz Yahya Waloni Terkait Kasus Penodaan Agama

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Ustaz Yahya Waloni.

Jakarta (Riaunews.com) – Polri melakukan penangkapan terhadap sosok penceramah Ustaz Yahya Waloni, Kamis (26/8/2021). Ustaz Yahya ditangkap oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

“Ya benar (ditangkap),” ujar Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Kamis (26/8).

Belum ada keterangan lebih lanjut soal kronologi penangkapan Ustaz Yahya Waloni. Meski demikian, Rusdi memastikan penangkapan Ustaz Yahya terkait kasus dugaan penodaan agama.

“Penodaan agama,” tegasnya.

Sejak penangkapan Muhammad Kace, beberapa hari lalu, terpantau memang muncul seruan untuk polisi agar menangkap Ustaz Yahya Waloni yang dituding turut menyuarakan kebencian dalam materi dakwahnya.

Sekitar April lalu, Ustaz Yahya Waloni juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh sejumlah komunitas masyarakat lantaran diduga telah menista agama.

Laporan itu diterima dengan registrasi perkara dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Adapun pihak yang melaporkan Ustaz Yahya mengatasnamakan dirinya sebagai Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme.

Dalam hal ini, ceramah Ustaz Yahya yang diperkarakan ialah saat dirinya menyebut injil fiktif serta palsu. Perkara yang dilaporkan berkaitan dengan ujaran kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Ustaz Yahya diduga melanggar Undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *