Pekanbaru (Riaunews.com) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum untuk dapat meraih Participating Interest (PI) dalam pengelolaan ladang minya Blok Rokan, pasca dikelola oleh PT Pertamina tahun ini.
Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau H Masrul Kasmy, menanggapi peran PT RP dalam pengelolaan Blok Rokan. Menurutnya, PI 10 Persen merupakan hak pemerintah daerah.
“Kalau PI 10 persen itukan memang sesuai kontrak, memang ada. Masing-masing daerah akan mendapatkannya,” katanya, Kamis (4/2/21) di Kantor Gubernur Riau, dilansir Media Center Riau.
Terkait bidang apa yang akan dikelola PT RP di Blok Rokan itu, Masrul mengatakan jika dia belum mengetahuinya. Dia mengaku belum mendapatkan laporan secara rinci terkait hal itu.
Sebelumnya, Komisaris Utama (Komut) PT Riau Petroleum Darusman mengatakan, PI 10 Persen itu memang harus diberikan PT Pertamina ke Pemprov Riau. Pasalnya, provinsi lain sudah menerima PI 10 persen itu.
“Yang jelas upaya kita bagaimana PI 10 Persen itu bisa kita dapatkan dulu. Karena sejauh ini provinsi yang sudah dapat PI itu baru Jawa Barat dan DKI Jakarta, sedangkan kita belum,” terang Darusman.***