Rabu, 1 Mei 2024

PT PPLI Ditetapkan Jadi Tersangka Atas Tewasnya 3 Pekerja Mereka di Blok Rokan

Ikuti Riaunews.com di Google Berita
 
Tiga pekerja PT PPLI ditemukan tewas dalam kontainer limbah area Pertamina Hulu Rokan. (Foto: Antara)

Pekanbaru (Riaunews.com) – Insiden tewasnya tiga pekerja PT Persadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di wilayah kerja Blok Rokan, Rokan Hilir, Riau berbuntut panjang. Disnakertrans Provinsi Riau mengatakan PT PPLI resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir detikSumut, Kepala Disnakertrans Provinsi Riau Imron Rosyadi mengatakan pada Senin (27/2/2023) penyidik dari PPNS dan Korwas PPNS Polda Riau telah memeriksa tiga orang saksi yang merupakan karyawan PT PPLI. Ketiga saksi yang diperiksa adalah dari jajaran PT PPLI.

“Tiga saksi itu antara lain Project Manager, Hari Ramadi Operator Evaporator Joni termasuk Engineer Process Banir Ridwan Lubis,” kata Imron, Senin (27/2/2023).

Pemeriksaan sakti itu lalu dilanjutkan dengan gelar perkara antara Korwas PPNS Polda Riau dan PPNS Disnakertrans. Hasil gelar didapat kesimpulan penanganan kasus kecelakaan kerja tersebut dapat dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Imron menyebut palam proses penyidikan PPNS tetap berkoodinasi dengan penyidik Polda Riau. Bahkan hasil gelar diputuskan tersangka adalah pihak PT PPLI.

“Dalam gelar perkara diputuskan tersangkanya adalah pihak PT PPLI,” kata Imron.

Meskipun begitu, Imron belum memberi penjelasan pejabat yang akan ditetapkan tersangka. Sebab masih ada saksi-saksi yang harus diperiksa sebelum nantinya menetapkan pejabat yang berwenang jadi tersangka kecelakaan kerja.

Penjelasan PT PPLI

PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebelumnya biacara terkait tewasnya tiga pekerja. PPLI menyebut peristiwa ketiga pekerja tewas terjadi saat jam istirahat.

“Sehubungan dengan insiden yang terjadi di lokasi Balam, Kelurahan Bangko Bakti hari ini. PPLI saat ini dibantu oleh PHR dan SKKMigas masih melakukan investigasi,” kata PR dan Legal Manager PT PPLI, Arum Tri Pusposari dalam keterangan tertulisnya, Jumat (24/2/2023).

Arum menyebut peristiwa itu terjadi pada jam istirahat. Di mana pada jam itu tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kerja.

“Karena peristiwa terjadi pada jam istirahat dimana tidak ada jadwal kegiatan untuk berada dalam area kejadian. Maka kami sedang mendalami motif dari para korban sehingga insiden tersebut bisa terjadi,” kata Arum.

Selanjutnya untuk pekerja PPLI yang tewas, jajaran manajemen menyampaikan duka mendalam. Bahkan menajemen pun sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga.

“Untuk para pekerja PPLI yang meninggal dunia, atas nama jajaran direksi dan manajemen PPLI beserta seluruh karyawan, kami menyampaikan duka cita mendalam. Selanjutnya kami telah berkoordinasi dan menyampaikan informasi tersebut kepada pihak keluarga, kami terus melakukan pendampingan terhadap keluarga dan telah menyiapkan santunan kepada keluarga almarhum,” kata Arum.

“Kami mendukung upaya investigasi yang dilakukan. Mohon doa dari teman-teman wartawan dan semua pihak,” katanya lagi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *