Pekanbaru (Riaunews.com) – Tokoh masyarakat Riau Azlaini Agus melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Riau, Jumat (25/2/2022), terkait pernyataannya yang menganalogikan suara azan melalui toa masjid dengan gonggongan anjing.
“Saya datang secara pribadi menyampaikan pengaduan atas dugaan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan oleh Menteri Agama kita,” ujar Azlaini Agus didampingi pengacaranya usai melapor ke Polda Riau, Jumat (25/2/2022) siang.
Mantan anggota DPR RI ini menyebut laporan masih dilakukan secara lisan karena belum disertai bukti dan akan ditindaklanjuti dengan laporan resmi.
Baca Juga:
- KNPI Riau Laporkan Menag Yaqut ke Polda Riau Terkait Analogi Adzan dengan Gonggongan Anjing
- Baru Setahun jadi Menteri, Yaqut Sudah 5 Kali Bikin Gaduh
- Kapitra Ampera Minta Jokowi Pecat Yaqut dari Menag
“Mungkin besok atau lusa kami akan laporkan secara resmi,” kata Azlaini.
Dilansir Cakaplah.com, saat laporan resmi nanti, Azlaini akan membawa sejumlah barang bukti agar bisa diusut Polda Riau. Di antaranya rekaman video pernyataan Yaqut terkait toa masjid dan gonggongan anjing yang beredar di masyarakat.
Selain itu, mantan komisioner Ombudsman RI ini juga mendapat dukungannya dari pakar telematika, Roy Suryo.
“Alhamdulillah dapat dukungan Mas Roy Suryo untuk jadi saksi ahli untuk kasus laporan saya,” kata Azlaini.
Azlaini beharap Polda Riau dapat menindaklanjuti laporan tersebut tanpa melihat objek yang dilaporkan, pejabat negara atau tidak. “Saya yakin polisi akan netral dan profesional,” tutur Azlaini.
Terkait kasus ini, Roy Suryo juga sudah melaporkan Menag ke Polda Metro Jaya. Namun laporan tersebut ditolak karena tidak sesuai locus delicti atau tempat terjadinya peristiwa pidana.
Azlaini yakin Polda Riau tidak akan menolak laporannya seperti yang terjadi pada Roy Suryo.
“Saya yakin tidak ditolak. Kita sudah melaporkan di locus-nya. Artinya untuk alasan locus tidak ada penolakan, entahlah alasan lain,” tutur Azlaini.***